TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekertaris Kementeria Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bacelius Ruru, tengah menginventarisasi masalah RUU BUMN. Hal tersebut akan disampaikan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat dan akan segera membahasnya dalam rapat kerja bersama Menteri Negara BUMN dan panitia khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN di DPR, Senin depan. Tetapi Ruru tidak menjelaskan apakah dengan belum selesainya pembahasan RUU tersebut otomatis akan menghentikan langkah kementerian ini dalam melanjutkan program privatisasi. Prinsipnya sampai situ, selanjutnya akan dibahas Senin depan, katanya pada wartawan di kantornya di Jakarta, Kamis (13/2). Dalam proses pembahasan di DPR sendiri muncul berbagai pendapat menyangkut privatisasi BUMN ini. Beberapa pihak menginginkan program privastisasi untuk tidak dilanjutkan terlebih dahulu untuk menunggu sampai selesainya pembuatan Undang-undang BUMN. Sementara muncul juga pendapat diperlukannya pemisahan antara undang-undang yang mengatur pengelolaan BUMN dan undang-undang yang khusus memberikan kepastian hukum bagi proses privatisasi yang akan dijalankan. Wakil sekretaris fraksi Reformasi dan anggota Komisi V, Ambia Boestam, beberapa waktu lalu menyampaikan kepada Tempo News Room tentang pentingnya penundaan penjualan saham milik pemerintah itu sampai diputusakannya undang-undang yang memberi jaminan hukum. Sementara itu, guru besar Ekonomi Universitas Indonesia, Emil Salim, sepenuhnya mendukug proses privatisasi diusahakan pemerintah. Ia juga mengkritik para wakil rakyat di DPR yang tidak konsisten dengan posisinya. Di satu sisi DPR telah menyetujui rancangan anggaran yang diajukan pemerintah di mana di dalamnya terdapat ketentuan bahwa dana anggaran itu sebagian akan dipenuhi melalui dana yang diperoleh dari proses privatisasi. Tapi dalam proses selanjutnya, DPR menyampaikan ketidaksetujuannya, dengan berbagai alasan atas penjualan yang dilakukan. Jangan ajukan soal lantas bilang, tidak boleh-tidak boleh. Lalu anggarannya dari mana, kata Emil yang siang ini datang ke kantor Departemen Keuangan. Emil juga tidak melihat adanya relevansi antara proses privatisasi yang dijalankan pemerintah dengan isu nasionalisme yang dijadikan alasan beberapa kalangan yang menentangnya. Nasionalisme dalam pengertian apa, ia balik bertanya. Menurutnya siapapun yang mengaku nasionalis harus lebih tersinggung melihat terus terpuruknya Indonesia dalam berkompetisi dengan negara-negara lain, seperti Vietnam dan Laos yang tadinya jauh di bawah kita lantaran berbagai pertimbangan yang menghambat efisiensi. Saya sebagai nasionalis tersinggung dengan kekalahan itu, ujarnya. Y. Tomi Aryanto Tempo News Room
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
6 menit lalu
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.