Pemeritah Rugi Akibat Utang Texmaco

Reporter

Editor

Senin, 17 November 2003 08:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah harus siap menderita kerugian potensial pengembalian utang PT Texmaco sebesar Rp 26 triliun, karena nilai aset perusahaan itu kurang dari nilai utangnya. Hal itu diungkap Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, usai mendampingi direksi sejumlah BUMN diterima Presiden Megawati, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/11). Namun, ia belum bisa menyebutkan kerugian potensial yang dimaksud, karena masih dilakukan audit terhadap nilai asetnya.

Berdasarkan hasil rapat kabinet, pemerintah telah menugaskan Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk merestrukturisasi Texmaco. Laksamana mengatakan, restrukturisasi akan dilakukan baik terhadap utang maupun manajemen perusahaannya. Pilihan itu diambil karena perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu tidak laku dijual, kendati BPPN sudah banting harga hingga US$ 5 sen per lembar sahamnya. "Ditawarkan US$ 5 sen saja tidak ada yang mau beli. Itu berarti ada yang salah," kata dia.

Kebijakan tersebut juga didasarkan atas keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) bahwa pemerintah sebaiknya menyelamatkan yang bisa diselamatkan. Sebaliknya, yang tidak bisa diselamatkan harus bisa diminimalkan kerugiannya.

Masih menurut Laksamana, dalam merestrukturisasi perusahaan, pemerintah akan melihat sektor-sektor yang masih bermanfaat, misalnya sektor tekstil. Sedangkan sektor rekayasa akan diaudit teknologi oleh Kementrian Riset dan Teknologi. Dalam audit teknologi itu akan diteliti kondisi mesinnya, apakah masih berfungsi atau tidak. "Atau justru tinggal transaksi aja, besinya berapa kilo," kata dia. Dari situ bisa diketahui berapa nilai asetnya.

Pemerintah juga akan melakukan audit forensik terhadap Texmaco, yaitu penelitian penggunaan dana utang. Selama ini, Laksamana mengaku, tidak ada yang berani melakukan audit forensik. Namun, ia memastikan, BPPN akan melakukannya dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, BPPN masih terus melakukan kajian mengenai kelanjutan Texmaco ke depan. Termasuk kemungkinan untuk mengalihkan bisnis teknik rekayasa menjadi perusahaan pembuat peralatan militer, seperti yang diusulkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia beberapa waktu lalu. "Pengalihan bisnis ke arah manapun harus melalui audit terlebih dahulu," kata Laksamana.

Advertising
Advertising

Texmaco selain memproduksi tekstil juga memiliki pabrik pembuat truk militer dan beberapa alat berat. "Pemerintah akan melihat apakah nilai aset peralatan dan mesin-mesin Texmaco sesuai dengan utangnya atau tidak," katanya.

Menurutnya, kasus Texmaco berbeda dengan kasus PT Dirgantara Indonesia. Dalam kasus Texmaco, BPPN merupakan krediturnya, sedangkan dalam kasus PT DI pemerintah merupakan pemegang saham. Artinya utang Texmaco sebesar Rp 26 triliun itu tanggung jawabnya pemegang saham. Berbeda dengan PT DI, dimana penanggung jawabnya adalah pemerintah sebagai pemegang saham.

Dalam kasus PT DI, kata Laksamana, pemerintah memutuskan untuk memberikan dana talangan yang akan digunakan sebagai pesangon karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Meteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melakukan negosiasi tripartid dengan manajemen dan serikat pekerja PT DI, berkaitan dengan besarnya pesangon yang akan diberikan.

Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

7 menit lalu

PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

8 menit lalu

Perebutan Peringkat 3 Piala Asia U-23 2024, Berikut Rekam Jejak Pertemuan Timnas Indonesia Vs Irak

Berikut track record pertandingan timnas Indonesia vs Irak. Malam ini akan berhadapan untuk meraih posisi 3 di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

11 menit lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

14 menit lalu

Brown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Pendukung Anies dan Gandjar Serta Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

14 menit lalu

Bamsoet Ajak Pendukung Anies dan Gandjar Serta Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

16 menit lalu

Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

20 menit lalu

Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

Ilham Rio Fahmi akan berusaha membalas kepercayaan dari pelatih kepala Shin Tae-yong apabila diturunkan dalam laga Timnas U-23 Irak vs Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

25 menit lalu

Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).

Baca Selengkapnya

Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

26 menit lalu

Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Sivakorn Pu Udom , wasit VAR yang akan mengawasi laga timnas U-23 Indonesia vsIrak kerap membuat keputusan kontroversial.

Baca Selengkapnya