Pengusaha Minta Kuota Impor Mesin Fotokopi Bekas Dikurangi  

Reporter

Editor

Selasa, 21 Desember 2010 13:16 WIB

Foto :thekrazycouponlady.com
TEMPO Interaktif, Jakarta - Distributor resmi mesin fotokopi meminta kuota impor mesin fotokopi bukan baru dikurangi. "Paling tidak jumlah kuotanya sama dengan impor mesin fotokopi baru," kata Sekretaris II Asosiasi Distributor Resmi Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Multifungsi Berwarna (Adminkom), Hari Kurniawan ketika ditemui, hari ini.

Tahun ini volume impor mesin fotokopi baru diperkirakan mencapai 15.911 unit. Tahun depan volumenya diperkirakan naik menjadi 16.972 unit.

Sementara itu, impor mesin fotokopi bukan baru jumlahnya mencapai 25 ribu unit. Dengan pertumbuhan permintaan, tahun depan impor mesin fotokopi bekas bisa naik 10 persen.

Hal tersebut terjadi jika revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/12/2009 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru tidak mengeliminasi pos tarif untuk mesin fotokopi.

Pada dasarnya, kata Hari, distributor resmi mesin fotokopi tidak sependapat dengan impor mesin fotokopi bekas. "Sebab, pada ketentuannya, impor mesin fotokopi bukan baru digolongkan dalam kategori impor barang modal. Tapi, apakah mesin fotokopi itu barang
modal?" kata dia.

Menurut pandangan Hari, barang modal, baik baru ataupun bekas adalah mesin yang digunakan untuk memproduksi suatu produk. Misalnya, mesin pengolahan pangan bukan baru yang memproduksi produk makanan.

Namun, fungsi mesin fotokopi bukan baru tidak untuk memproduksi. Hanya direkondisi, kemudian dijual lagi.

Alasan lainnya, kata Hari, distributor resmi punya tanggung jawab perlindungan konsumen dan brand image. "Kalau mesin fotokopi bukan baru, apakah ada layanan purna jualnya? Apakah ada label?" kata dia.

Selain itu, jika ada kecelakaan akibat mesin bekas terbakar, maka akan menjadi tanggung jawab distributor resmi. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir asosiasi mendeteksi adanya mesin fotokopi bukan baru yang ilegal. Asosiasi menemukan beberapa mesin fotokopi yang tidak ada di rencana impor.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

13 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya