Aset Temasek di Indonesia Akan Disita

Reporter

Editor

Senin, 20 Desember 2010 14:38 WIB

Perbandingan pemandangan di Singapura saat dihantam kabut asap dan saat keadaan normal(Reuters)

TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendampingi pengadilan untuk melakukan pendataan aset Temasek Holdings di Indonesia. "Untuk perusahaan yang sudah meninggalkan Indonesia seperti Temasek dikoordinasikan aset-asetnya. Kemudian dilihat mana saja yang disita," kata Ketua KPPU, Tresna Soemardi usai Seminar Persaingan Usaha, Kinerja KPPU Dalam Menciptakan Persaingan Usaha yang Sehat Tahun 2010, Senin (20/12).

Pendataan aset Temasek untuk membayar denda yang dibebankan oleh Pengadilan di Indonesia pada Temasek. Denda itu merupakan sanksi yang dijatuhkan kepada Temasek dan anak perusahaannya karena mereka dianggap bersalah dalam dugaan monopoli penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia.

Sebelumnya, KPPU memutuskan Temasek melakukan monopoli jaringan telekomunukasi. Keputusan KPPU diperkuat oleh Mahkamah Agung. Atas kesalahan tersebut, Temasek dan anak perusahaannya harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 15 miliar. Anak usaha Temasek adalah Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd., STT Communications Ltd (STTC), Asia Mobile Holding Company Pte. Ltd. (AMHC), Asia Mobile Holdings Pte. Ltd., Indonesia Communications Limited, Indonesia Communications Pte. Ltd., Singapore Telecommunications Ltd., Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd, dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Tresna lalu mengatakan, pendataan aset ini menjadi dasar untuk penyitaan aset. Pihaknya terpaksa melakukan itu karena Temasek dan anak perusahaannya tak kunjung membayar denda. Selain itu, ia mengaku, sejak masa pemeriksaan, pihaknya kesulitan bekerjasama dengan Temasek. "Mereka selalu kirim surat dan mengatakan tidak berkantor di Indonesia," kata dia.

Hingga saat ini, Tresna mengaku belum mendapat laporan aset Temasek yang sudah terdata. Sebab, pendataan baru beberapa bulan saja. Setelah aset Temasek didata, kemudian akan dilelang melalui Badan Lelang Negara. "Akan ada apraisalnnya," kata dia.Namun, aset Temasek di Indonesia belum tentu cukup untuk membayar semua denda.

Jika aset Temasek tidak sebanding dengan denda, KPPU pun tidak bisa melakukan apa-apa. Sebab, tidak ada perjanjian antara kedua negara terkait penyelesaian masalah hukum semacam ini.

Meski demikian perlu ada kesepakatan di antara negara-negara Asociation of South East Asian Nation (ASEAN) untuk penyelesaian masalah ini. Kesepakatan yang diharapkan Tresna adalah kekuatan kepada lembaga semacam KPPU.

EKA UTAMI APRILIA

Berita terkait

Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

18 Maret 2021

Rentan Bangkrut, Pengusaha Pariwisata Minta Bantuan Sandiaga Uno

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani meminta bantuan Menteri Sandiaga Uno agar pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi utang untuk sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya

Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

29 September 2017

Century21 Metro Klarifikasi Iklan Penjualan Senayan City

Senayan City tidak dijual. Iklan dipasarkan tanpa bertemu langsung dengan penjual bangunan untuk memastikan validitas iklan.

Baca Selengkapnya

Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

30 April 2017

Pertengahan Tahun Ini Jasa Marga Targetkan Sekuritisasi Aset

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana melakukan sekuritisasi aset dalam rangka menggalang dana.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

13 April 2017

Yusril Ihza Mahendra Optimistis Dahlan Iskan Bebas dari Dakwaan

Yusril Ihza Mahendra optimistis kliennya, Dahlan Iskan, bebas dari dakwaan jaksa dalam perkara pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

6 April 2017

Perusahaan Ini Kelola Aset PLN Yang Tak Terpakai

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) bekerjasama dengan PLN mengelola aset-aset tidak terpakai milik perusahan setrum tersebut.

Baca Selengkapnya

Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

20 Oktober 2016

Pelepasan Aset Daerah Harus Mendapat Persetujuan DPRD  

Jika sudah dihitung, boleh ditukar guling dengan aset yang harganya sama atau harga di atasnya.

Baca Selengkapnya

Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

20 Oktober 2016

Tersangkut Kasus Jual Aset, Dahlan Iskan Seret Eks Gubernur

Dahlan Iskan siap menyerahkan salinan dokumen perizinan tersebut ke kejaksaan jika diminta.

Baca Selengkapnya

Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

19 Mei 2016

Microsoft Jual Nokia ke Foxconn Seharga Rp 4,7 Triliun  

Penjualan Nokia ke Foxconn Technology Group mencakup aset Microsoft Mobile Vietnam dan 4.500 karyawan.

Baca Selengkapnya

Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

2 Februari 2016

Kompensasi Aset Eks Gafatar di Kutai Terkendala Aturan

Pemerintah Kutai tak berani membayarkan kompensasi bagi eks Gafatar takut bermasalah hukum di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

4 Desember 2015

Jaksa Penjual Aset Negara Bebas, Pembelinya Malah Ditahan  

JW membeli aset berupa tanah dan gedung dari jaksa di Kejati NTT. Aset itu disita dari terpidana pembobol BNI, Adrian Woworuntu.

Baca Selengkapnya