Pemerintah Susun Aturan Teknis UU Perumahan

Reporter

Editor

Jumat, 17 Desember 2010 20:41 WIB

Sebuah keluarga berada di sekitar pemukiman kumuh tepi rel Tanah Abang, Jakarta, Rabu (14/10). Sejumlah pengamat properti memperkirakan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan melonjak pada akhir tahun ini menyusul penurunan suku bunga kredit ba
TEMPO Interaktif, Jakarta -- Pemerintah segera menyusun aturan teknis sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Perumahan dan Permukiman yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Jumat (17/12) ini. "Seluruhnya akan diatur dalam PP," kata Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di Jakarta, Jumat (17/12).

Dia mencontohkan aturan mengenai rumah swadaya, umum, khusus, serta komersil akan dikeluarkan secara bersamaan. Pembagian macam-macam rumah itu akan diatur dalam satu peraturan pemerintah. "Paling tidak selesai dalam satu semester," jelasnya.

Selama itu, jelas dia, kementerian akan melakukan koordinasi bersama segala pemangku kepentingan dalam bidang perumahan dan permukiman. "Mereka akan memberikan masukan yang bisa ditampung dalam peraturan pemerintah," jelasnya.

Mengenai persoalan sensitif seperti penggusuran yang dilakukan untuk membangun perumahan, Suharso mengatakan, akan dibentuk forum yang bersifat ad hoc. "Kami akan membahas dalam forum tersebut untuk menyelesaikan hal-hal sensitif seperti itu," kata dia.

Dia menjelaskan, yang paling utama dalam perundangan tersebut adanya jaminan secure tenor, yang artinya orang berhak untuk bermukim. "Jadi harus jelas. Kalau tidak boleh bermukim di bantaran sungai atau pinggiran rel kereta api, lalu di mana," tuturnya.

SUTJI DECILYA

Berita terkait

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

12 jam lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

5 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

24 hari lalu

Pelaksanaan Undang-Undang Pelarangan Madrasah di Uttar Pradesh India Ditunda

Mahkamah Agung India menunda perintah pengadilan tinggi yang akan melarang berdirinya madrasah di Uttar Pradesh.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

26 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Uganda Pertahankan Undang-Undang Anti-LGBTQ

Mahkamah Konstitusi Uganda hanya merubah beberapa bagian dalam undang-undang anti-LGBTQ.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

32 hari lalu

Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.

Baca Selengkapnya

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

49 hari lalu

India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.

Baca Selengkapnya

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

1 Maret 2024

Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Langgar Undang-undang

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto dinilai melanggar undang-undang..

Baca Selengkapnya

Jerman Legalkan Ganja

24 Februari 2024

Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

23 Februari 2024

Bamsoet Tegaskan Pentingnya UU AI dalam Ekosistem Digital

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan pentingnya memiliki Undang-Undang (UU) yang mengatur penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem digital Indonesia.

Baca Selengkapnya