TEMPO Interaktif, Jakarta - Impor mesin asal Cina ke Indonesia mencapai 20-25 persen dari total impor mesin. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor mesin dan peralatan untuk kelompok pos tarif (Harmonized System/HS) 84 dan 85 mencapai US$ 29 miliar.
"Paling dominan di mesin energi atau kelistrikan yang bisa mencapai rata-rata 30 persen," kata Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Kementerian Perindustrian C. Triharso, melalui pesan pendek kepada Tempo, Kamis (2/12).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan, angka impor Indonesia dari Cina pada Januari-September 2010 mencapai US$ 9,31 miliar. Impor meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$ 8,92 miliar.
Peningkatan impor di antaranya karena bertambahnya impor barang modal dan bahan baku penolong. "Tambahan impor bahan baku sebesar US$ 2,9 miliar. Sementara tambahan impor barang modal sebesar US$ 1,5 miliar," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.
Triharso juga mengakui, impor mesin yang merupakan barang modal memang mengalami kenaikan. "Angka sementara menunjukkan kenaikan sebesar 4-5 persen," ujarnya.
Dia menambahkan, mesin-mesin Cina yang diimpor cirinya tidak memiliki standar atau spesifikasi dengan presisi tinggi. Maka, harganya lebih murah.
Saat ini, lanjut Triharso, sudah ada kesadaran dari industri mulai berpikir dua kali untuk beli mesin-mesin Cina. "Sebab, perlu diteliti lagi spesifikasi teknis dan kehandalannya," ujarnya.
Namun, kata Triharso, kenyataan tersebut belum berarti bahwa impor mesin Cina akan menurun tahun depan. "Belum semua konsumen yang berfikir demikian, masih banyak yang belum mampu memberikan keberpihakan kepada industri lokal. Padahal industri dalam negeri sebetulnya unggul," kata dia.
Ke depan, pemerintah berharap agar kalangan industri juga membeli mesin-mesin dalam negeri. "Secara prinsip, mesin dalam negeri siap bertarung dengan impor Cina dengan spesifikasi yang sama," ujarnya.
Memang, mesin asal Indonesia belum bisa bertanding harga dengan mesin Cina. "Tapi, kalau hasil yang kurang baik masih bisa dikejar," kata Triharso.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
1 hari lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
2 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
2 hari lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.