Kredit Macet Peninggalan Gempa Bantul Masih Rp 75 Miliar  

Reporter

Editor

Senin, 29 November 2010 14:06 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Bantul - Kredit macet usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) peninggalan gempa 2006 masih tersisa Rp 75 miliar. Utang maupun kredit macet tersebut tidak hanya di sektor keuangan perbankan, melain juga dari koperasi, organisasi maupun jasa keuangan lainnya.

“Masih ada sebanyak 3.234 UMKM yang kreditnya macet, mayoritas adalah nasabah dari Bantul karena memang gempa 2006 memporak-porandakan Bantul," kata Prasetyo Atmo Sutejo, Ketua Komunitas UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/11). Kredit macet tidak di sektor perbankan, melainkan juga dari jasa keuangan lainnya seperti koperasi.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah provinsi telah menghapuskan tunggakan kredit bagi UMKM korban gempa 2006 yang masih menunggak di bawah Rp 50 juta. Namun, bagi UMKM yang masih mempunyai tanggungan di atas Rp 50 juta masih belum dihapuskan.

Karena proses pembayaran macet, maka bunga kredit dihapuskan dan hanya dana pokok saja yang masih ditanggung. Hal itu sudah disepakati oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, UMKM dan pihak perbankan pada 28 Juli 2009.

Bagi UMKM yang menanggung kredit di bawah Rp 50 juta sudah lunas dan agunan bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Namun, bagi yang masih menanggung di atas Rp 50 juta, proses penghapusan utang diusulkan melalui mekanisme APBN.

“Penghapusan utang UMKM korban gempa 2006 masih dalam proses, kami juga masih berjuang keras, ini kan prosesnya lambat, padahal bank belum menghapus kreditnya,” kata dia.

Menurut Kepala Kantor Bank Indonesia Yogyakarta Dewi Setyowati, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8 Tahun 2006 tentang kebijakan keringanan kredit bagi UMKM di Daerah Istimewa Yogyakarta pasca bencana gempa bumi 27 Mei 2006 akan berakhir Desember 2010.

PBI sempat diperpanjang satu tahun karena masa habisnya pada 2009 lalu. Dari sektor perbankan, kredit macet UMKM, menurut dia, hingga akhir November ini masih mencapai Rp 57 miliar. Sebagian besar kredit tersebut ada di Kabupaten Bantul.

”Itu yang benar-benar macet dan tidak bisa ditagih,” kata dia.

Kredit macet UMKM di Bantul, kata Dewi sebagian besar ada di bank umum yaitu sebanyak Rp 51,2 miliar dari 1.416 rekening nasabah dan Rp 5,7 miliar dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari 319 rekening.

Tindaklanjut dari PBI tersebut Kementrian Keuangan juga sudah menerbitkan peraturan nomor 64/PMK-06/2010 tentang penyelesaian piutang bermasalah pada Bank Umum Milik Negara tertanggal 18 Maret 2010.

“Sementara ini yang bisa dihapus kan baru yang di bank milik pemerintah, untuk kredit macet dari bank lainnya hingga saat ini belum ada penyelesaian,” kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

16 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

48 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

54 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya