Pemerintah Belum Tentukan Sanksi Bagi Penimbun Gula

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 18:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Suwandi menyatakan belum akan mengenakan sanksi bagi penimbun gula. Pihaknya masih mempelajari kasusnya, termasuk membicarakan dengan kepolisian mengenai langkah penanganannya sebab hal tersebut sangat merugikan masyarakat. Masyarakat jadi harus membeli gula dengan harga mahal, padahal jumlahnya masih banyak, kata Rini kepada wartawan di Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Jakarta, Selasa (11/2). Pernyataan itu berkaitan dengan ditemukannya sekitar lebih dari 30 ribu ton gula yang di gudang PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Penemuan ini didapat dari hasil inspeksi mendadak Rini ke gudang di Ngadirejo dan Mrican, Jawa Timur, Rabu (10/2). Rini juga menyatakan pihaknya masih akan mempertanyakan direktur PTPN yang tidak menekan para pedagang untuk mendistribusikan gula miliknya yang disimpan di gudang PTPN. Padahal sebenarnya kontrak pemakaian gedung pun sudah selesai sejak 8 Februari lalu. Seharusnya PTPN bisa menekan pedagang untuk melepas barangnya ke pasar sehingga harga turun, kata dia. Lebih lanjut, Menteri menyesalkan langkah PTPN yang lambat untuk mengimpor gula, padahal stok gula nasional sudah kurang. Menurut dia, seharusnya Februari ini PTPN, baik IX, X dan XI bisa mengimpor gula untuk membanjiri pasar nasional sebab izin impornya sudah diberikan sejak 6 Februari lalu. Rini juga memprihantinkan penimbunan itu membuat harga di pasar melonjak hingga mencapai Rp 4.100 per kilogram dari harga normal Rp 3.500 Rp 3.800 per kilogram. Bahkan harga gula di Sumatera Utara bisa mencapai sekitar Rp 5.500 Rp 6.000 per kilo. Kami memahami pedagang juga ingin untung, tapi yang normal-normal saja. Jangan terlalu merugikan kepentingan masyarakat, kata dia. Pihak Deperindag sendiri memperkirakan terjadi penimbunan gula di Jawa Timur, Jawa Tengah serta Jawa Barat bisa mencapai lebih dari 250 ribu ton. Inspeksi mendadak Menteri memang menemukan timbunan gula sebanyak 28 ribu ton di Ngadierjo Kediri serta 3.500 ton di Mrican, Tulungangung, Jawa Timur. Inspeksi itu didasari atas laporan Asosiasi Petani Tebu RI (APTRI) yang mencurigai adanya penimbunan sekitar lebih dari sekitar 10 ribu ton. Padahal gula dari petani sudah dijual sejak lama. Hal itu dikhawatirkan selain menganggu harga jual petani ke PTPN serta harga ke konsumen di pasar. (Dede Ariwibowo Tempo News Room)

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

18 menit lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

31 menit lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

39 menit lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

39 menit lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

47 menit lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

1 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

1 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

1 jam lalu

Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP

Baca Selengkapnya