Sinar Mas: Greenpeace Bagian dari Kompetisi Global

Reporter

Editor

Selasa, 6 Juli 2010 17:50 WIB

Sisa kebakaran yang menghanguskan bangunan utama dan mushola Kamp Pelindung Iklim Greenpeace di Semenanjung Kampar. Dok. Greenpeace/Rian Anggoro

TEMPO Interaktif, Jakarta -Managing Director Sinar Mas, Gandhi Sulistiyanto mengatakan, tudingan Greenpeace yang menyatakan Sinar Mas melakukan deforestasi merupakan kompetisi global yang bertujuan untuk menghancurkan perekonomian Indonesia.

Gandhi membenarkan kalau tudingan Greenpeace itu kemudian membuat beberapa customer Sinar Mas berhenti membeli produknya. Dia mengatakan, Sinar Mas hanyalah sasaran perantara oleh Greenpeace. Sedangkan sasaran utamanya adalah pemerintah Indonesia.

"Greenpeace itu bagian daripada global competition. Kami menduga bahwa Sinar Mas ini sasaran perantara. Sasaran utamanya ya pemerintah Indonesia sendiri. Untuk mengganggu perekonomian Indonesia karena komoditas kelapa sawit dan komoditas kertas yang dihasilkan Sinar Mas itu potensi untuk menjadi andalan ekspor di dunia," ujar Gandhi saat dihubungi Tempo, hari ini.

Kecurigaan ini, lanjut Gandhi, disebabkan lantaran Greenpeace hanya menuding Sinar Mas sebagai pengerusak lingkungan. Jika memang Greenpeace peduli terhadap lingkungan seharusnya, menurutnya, Greenpeace berbicara tentang isu-isu pengerusakan lingkungan secara umum. "Kenapa hanya Sinar Mas. Greenpeace adalah NGO kalau dia memang concern kepada lingkungan bicaralah tentang lingkungan secara umum. Jangan hanya menyerang Sinar Mas."

Gandhi pun membantah tudingan Greenpeace yang menyatakan Sinar Mas melakukan pengerusakan lingkungan dan juga land clearing. Dia menjelaskan, Sinar Mas memang menebang hutan untuk mengambil hasilnya menjadi bahan baku seperti misalnya kayu untuk Asia Pulp and Paper. Namun menurut Gandhi, Sinar Mas pun juga menjaga kelestarian lingkungan dengan cara menanam pohon.

"Kami menanam pohon itu setiap hari 1,5 juta pohon. Jadi tidak mungkin kami menghancurkan hutan karena hutan merupakan bagian dari bahan baku yang dibuat untuk proses produksi dari Sinar Mas. Jadi kami membantah apa yang dikatakan Greenpeace," tutur dia.

Untuk membuktikan apakah Sinar Mas melakukan pengerusakan lingkungan, Gandhi menjelaskan, tim konsultan independen tengan melakukan penelitian terkait kinerja yang dilakuka Sinar Mas untuk menghasilkan produk-produknya. Independen consultan itu, ungkapnya, ditunjuk langsung oleh pelanggan Sinar Mas. "Nanti akan terlihat kebenarannya. Kalau nanti hasilnya tidak sesuai jangan dipercaya itu Greenpeace. Hasilnya akan segera diumumkan. Masih di bulan Juli ini juga."

Saat dikonfirmasi mengenai Carrefour yang menyatakan akan berhenti membeli produk dari Sinar Mas, Gandhi menyatakan dia memang telah menerima surat dari Carrefour perihal keinginan tersebut. Namun dia juga menyatakan Carrefour berada di bawah tekanan sehingga akhirnya memutuskan berhenti membeli produk dari Sinar Mas.

"Dalam suratnya, dia Carrefour) berada dalam tekanan NGO sehingga dia sementara tidak akan memesan dari kami tapi minta pembuktian-pembuktian. Seperti yang dilakukan customer kami."


MUTIA RESTY

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

7 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya