Audit Kementerian BUMN Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Selasa, 29 Juni 2010 15:02 WIB
“Karena itu kami bersyukur dan berterima kasih kepada karyawan kami semua. Mudah-mudahan prestasi ini bisa bertahan,” kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar di Jakarta, Senin (28/6).
Mustafa mengatakan, ia tidak terlalu memahami detail parameter penilaian Badan Pemeriksa. “Tapi biasanya administrasi keuangan, kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, dan ketertiban dalam akuntabilitas,” ujarnya.
Menurut Mustafa, Kementerian berharap perusahaan-perusahaan pelat merah bekerja sama dengan Badan Pemeriksa dalam rangka pelaksanaan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Saat ini, baru Pertamina yang menggalang kerjasama dengan Badan Pemeriksa.
“Saya pikir ini positif. BPK juga berharap, setelah bekerja sama dengan Pertamina, BUMN lain juga menyusul. Sehingga proses audit bisa lebih efisien. Kalau PLN masuk ke BPK, BPK bisa menganalisa kinerjanya. Saya berharap Telkom, dan bank-bank bisa ikut,” kata Mustafa.
Demi peningkatan tata kelola yang bersih, Kementerian juga akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami akan membuat MoU dengan KPK untuk lebih meningkatkan pengawasan preventif. Sehingga bisa mengurangi pelanggaraan pembelanjaan anggaran perusahaan,” tutur dia.
Namun, Mustafa belum bisa mengungkapkan, detail kerjasama Kementerian dengan komisi antikorupsi itu. “Saya belum tahu kontennya. Tapi intinya, bisa saling memberikan data. Masalah aset tanah misalnya, juga bisa dikawal KPK,” ujarnya.
Mustafa lantas menyontohkan para pejabat di badan usaha milik daerah yang melakukan pelanggaran karena ketidaktahuan, tanpa unsur kesengajaan. “Nah, kerjasama dengan KPK diharapkan memberikan pencerahan sehingga kami lebih peduli,” katanya.
ISMA SAVITRI