Pelaku Industri Sepakat Harga Gas Naik 15 Persen

Reporter

Editor

Selasa, 30 Maret 2010 15:06 WIB

Mentri perindustrian MS Hidayat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, (23/11). Kedatangan MS Hidayat untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kalangan industri akhirnya menyepakati kenaikan harga gas sebesar 15 persen untuk kontrak per 1 April nanti. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan kesepakatan ini dilakukan di saat-saat periode yang sulit.

"Bisa dipahami alasan PGN menaikkan harga gas 15 persen, dan itu bisa diterima pelaku industri," kata Hidayat saat menjelaskan hasil pertemuan antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan pelaku indsutri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/3)

Sejumlah asosiasi industri yang berbasis di Jawa Barat hadir dalam pertemuan ini seperti industri tekstil, logam baja, keramik, kaca lemabaran, dan sintetik fiber.

Hidayat memberi catatan atas kesepakatan tersebut, yaitu dengan jaminan pasokan gas untuk industri bisa berjalan dengan baik. "Ini disepakati dalam situasi sulit," katanya.

Selain harga gas, kalangan industri juga sepakat soal pengenaan tambahan biaya atau surcharge 300 persen. Surcharge dinilai tak terlalu berdampak terhadap pelaku bisnis yang menggunakan gas sesuai ketentuan. "Ini semacam alarm saja dan untuk penerapan asas fairness (keadilan)," ujarnya.

Menurut Hidayat, pengenaan biaya tambahan itu ditujukan agar industri menggunakan gas sesuai kontrak yang disetujui. Hal ini juga dimaksudkan agar industri disiplin menggunakan pasokan gas yang diperoleh.

Adapun soal pemberian jaminan dua bulan di muka kepada PGN, disepakati jaminan tidak saja lewat bank tapi juga asuransi berupa surety bond atau payment bond. "Ini tidak menjadi beban, karena cost-nya sangat rendah," katanya.

Hidayat mengakui kesepakatan ini tidak bisa memuaskan semua pihak 100 persen. "Ini 'the best among the worst', yang terbaik yang bisa kita putuskan sekarang," tuturnya.

Direktur Utama PGN Hendi Priyo Santoso mengatakan kenaikan harga gas ini dilakukan untuk menutup defisit. PGN memperoleh pasokan gas dengan harga kontrak yang juga sangat mahal.

Ia mencotohkan pembelian gas dari Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java mencapai US$ 5,4 per juta kaki kubik per hari, gas baru dari Medco yang totalnya 82 juta kaki kubik per hari dengan harga US$ 5-5,4 per juta kaki kubik per hari. Kemudian harga suplai dari Pertamina di bagian barat Jawa sudah mencapai US$ 4,5 per MMBTU.

"Sehingga kami tidak punya pilihan, terpaksa menyesuaikan harga," katanya. Hanya saja, Hendi menegaskan, kenaikan harga itu berlaku untuk pelanggan Jawa bagian barat. "Jadi ini bukan kenaikan nasional," ujarnya.

Berbagai kalangan menyambut baik keputusan tersebut. Ketua Umum Asosiasi Industri Aneka Keramik Achmad Widjaya mengatakan walau memakan waktu lama akhirnya terjadi kesepakatan. Adapun Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman meminta agar suplai gas ke industri terjamin. "Pasokan gas domestik lebih diprioritaskan," ujarnya.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

49 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

51 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

23 Februari 2024

Tambahan Penerima Harga Gas Khusus Belum Jelas, Menperin: Pusing Saya Hadapi ESDM

Menperin Agus Gumiwang mengaku pusing karena usulan perluasan penerima harga gas khusus tak kunjung menemukan titik terang dari Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya