TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy Sutisna menargetkan bulan depan sudah dapat memproses penggunaan kayu sitaan hasil pembalakan liar milik Kementerian Kehutanan. "Sekarang sudah ada surat disposisi ke Direktur Jenderal Bina Produksi," ujar Dedy saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/3).
Menurut Dedy, Menteri Kelautan Perikanan Fadel Muhammad akan mengundang Kementerian Kehutanan dan Jaksa Agung dalam waktu dekat. "Kami yang butuh jadi kami yang akan proaktif," ujar Dedy.
Ia menambahkan, bila segala proses sudah disetujui pihaknya akan menyurati Kementerian Kehutanan mengenai detail kebutuhan kayu untuk kapal. Tembusannya akan diberikan kepada Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia. "Jadi tidak sekedar tunggu kalau ada info hasil pembalakan," ujar Dedy.
Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan revitalisasi 1.000 kapal nelayan hingga 2014. Kebutuhan kayu untuk kapal akan dibeli dari hasil sitaan pembalakan liar milik Kementerian Kehutanan. Beberapa hari lalu Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, sudah menyatakan persetujuannya.