KPK Akan Periksa Pengaduan Walhi Soal MS Kaban

Reporter

Editor

Senin, 1 Maret 2010 12:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa pengaduan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama Komite Anti Penghancuran Hutan Indonesia yang mendesak KPK agar segera memeriksa dan menahan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dan Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Saya belum melihat pernyataan itu dan bagaimana perkembangan di KPK. Apakah itu pengaduan atau laporan masyarakat, kita belum tahu. Kalau pengaduan harus dicek dulu sudah sejauh mana," kata Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar ketika dihubungi Tempo, Senin (1/3) pagi.

Kaban dan Rusli Zainal diduga terlibat korupsi dalam penerbitan izin Hutan Tanaman Industri milik PT Riau Andalan Pulp & Paper. Sebelumnya, mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar dan mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau Asral Rachman sudah ditahan terkait kasus tersebut.

Walhi mengatakan, jika mantan Bupati Pelalawan ditahan dengan dakwaan melakukan korupsi secara bersama, maka seharusnya pejabat yang terkait dengan penerbitan itu, yaitu Menteri Kehutanan saat itu dan Gubernur Riau, juga harus diperiksa.

Namun Haryono mengatakan, ia belum bisa mengomentari hal ini. Ia juga tidak menjelaskan apakah KPK sudah berencana melakukan pemeriksaan terhadap Kaban dan Rusli. "Saya belum tahu apa yang dituduhkan bersama-sama itu. Jadi belum bisa berkomentar tentang hal itu," katanya.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

3 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

4 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

9 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

10 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

13 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

17 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

21 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya