Pemerintah Waspadai Produk Mainan Anak Impor

Reporter

Editor

Jumat, 26 Februari 2010 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengetatkan pengawasan terhadap produk mainan anak lantaran banyaknya produk mainan impor yang membanjiri Indonesia. "Pengawasan sudah dilakukan sejak satu bulan lalu," kata Inayat Iman, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kamis lalu.

Menurut dia, pihaknya khawatir terhadap zat-zat berbahaya yang terkandung pada produk mainan tersebut, semisal cat yang mengandung merkuri. "Kalau masuk ke mulut anak-anak akan berbahaya," ujar Inayat.

Pihaknya sudah mengambil sampel produk mainan di sejumlah lokasi penjualan di Jakarta, seperti Pasar Gembrong, Pasar Asemka, dan Pasar Senen. Setelah itu Kementerian akan melakukan uji laboratorium. Setelah hasil diperoleh, pemerintah bersama asosiasi produsen mainan akan berembuk untuk membahas langkah selanjutnya.

Akhir Januari lalu, Ketua Umum Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia Dhanang Sasongko memprediksi produk mainan Cina akan meluber ke Indonesia pada Maret mendatang. Namun mutu produk impor tersebut diragukan. Berdasarkan penelitian Asosiasi Penggiat Mainan, ditemukan kadar timbel yang lebih tinggi dari standar dalam produk tersebut. "Ini berbahaya sekali," ujar Dhanang.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan industri mainan anak seiring dengan penerapan pasar bebas ASEAN-Cina. "Selama ini tak jelas siapa yang mengawasi karena Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mainan anak tidak diwajibkan," ujar Ketua YLKI Husna Zahir kepada <I>Tempo</I>, Jumat (27/2).

Mainan anak, menurut Husna, sering menimbulkan masalah. Tapi pemerintah lebih memprioritaskan SNI wajib untuk produk makanan dan minuman. Ia mencontohkan saat terjadi penarikan produk mainan Mattel dari Cina di Australia tiga tahun lalu. Tak ada tindakan dari pemerintah untuk melakukan hal serupa. "Kementerian Perdagangan selalu bilang SNI-nya belum wajib sehingga sulit melakukan uji laboratorium dan menarik produk dari pasar," tutur Husna.

EKA UTAMI APRILIA | PUTI NOVIYANDA | ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

5 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

7 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

11 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

15 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya