Panitera Pengadilan Salin Data Pemeriksaan Century

Reporter

Editor

Kamis, 11 Februari 2010 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyalin kertas kerja pemeriksaan (KKP) dalam pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan atas kasus Bank Century di Kantor Pusat Badan Pemeriksa, Jakarta, Kamis (11/2).

Panitera lantas akan menyerahkan salinan tersebut ke Panitia Khusus Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini didiskusikan dalam pertemuan yang dihadiri pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa, pimpinan dan anggota Panitia Angket, serta Panitera.

Menurut Ketua Panitia Angket, Idrus Marham, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 Pasal 19 tentang Penetapan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat, dalam rangka untuk melakukan penyitaan atau penyalinan, maka perlu ada ketetapan dari pengadilan negeri setempat.

Sebab itu, Panitia Angket melalui pimpinan Dewan telah mengajukan surat permohonan penetapan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari 2010. Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan surat penetapan pada 4 Februari 2010 untuk mengabulkan permohonan dari Panitia Angket.

Seperti yang dikutip dari Biro Humas BPK, surat penetapan tersebut memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyalin sesuai asli KKP pada BPK atas kasus Bank Century, yaitu terdiri (1) KKP BPK terhadap Bank Indonesia, Komite Sistem Stabilitas Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, PT Bank Century; (2) KKP pemeriksaan investigasi lanjutan atas aliran dana Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan PMS. Setelah tugas selesai maka diserahkan kepada Panitia Angket sesuai ketentuan dan penyampaiannya harus bersifat rahasia.

Panitia Angket, Badan Pemeriksa, dan Panitera sepakat bahwa bentuk penyalinan tersebut adalah mengkopi dokumen. Dokumen yang diminta oleh Panitia Angket adalah dokumen/folder Komite Stabilitas (73 dokumen), Bank Indonesia (37 dokumen), dan LPS (19 dokumen), yang berjumlah 129 dokumen.

BPK menyerahkan 129 folder dari 196 folder KKP untuk disalin oleh Panitera sesuai permintaan Panitia Angket. BPK menunjuk anggota BPK Hasan Bisri untuk pendampingan penyalinan dokumen, sedangkan penanggung jawab dari Panitia Angket adalah Wakil Ketua Panitia Angket Gayus Lumbuun.

Ketua Badan Pemeriksa Hadi Poernomo mengatakan, adalah komitmen Badan Pemeriksa untuk menyerahkan semua dokumen keterangan yang dimiliki untuk membuka semua hal yang dibutuhkan sebagai dukungan sepenuhnya demi kelancaran penyelesaian tugas Panitia Angket.

BOBBY CHANDRA

Berita terkait

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

12 April 2018

KPK Akan Bahas Putusan PN Kasus Bank Century di Rapat Pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

17 November 2017

Buntut Penjualan Bank Mutiara, LPS Digugat US$ 410 Juta

Penjualan Bank Mutiara berbuntut panjang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) digugat Weston International Capital Ltd sebesar US$ 410 juta.

Baca Selengkapnya

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

17 November 2017

Digugat Soal Penjualan Bank Mutiara, LPS: Itu Mengada-ada

Weston International merasa tertipu atas penjualan Bank Mutiara dan menggugat LPS.

Baca Selengkapnya

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

9 Juli 2017

Kekurangan Hakim, 86 Pengadilan Belum Bisa Beroperasi  

Tahun 2017, MA membuka lowongan 1.684 calon hakim.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

9 Juni 2017

Bersaksi di depan Kongres, Mantan Direktur FBI Mengaku Bingung

Mantan Direktur FBI mengaku bingung dengan penyebab pemecatan dirinya.

Baca Selengkapnya

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

14 Maret 2017

JK: Dikriminalisasi, PT Geo Dipa Energi Harus Beri Bukti Kuat

Wapres JK tidak akan mengintervensi hukumnya, tetapi memberikan bukti-bukti yang kuat bahwa itu kriminalisasi kepada Geo Dipa.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

7 Januari 2017

Penyerangan Kantor Balai Kota Makassar Siap Disidangkan  

Berkas perkara penyerangan kantor Balai Kota Makassar, Agustus 2016, sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan negeri.

Baca Selengkapnya

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

4 Januari 2017

Terkait Fitsa Hats, Ini Penjelasan Novel

Novel Chaidir Hasan, seorang saksi dalam sidang penodaan agama dengan tesangka Ahok, menjelaskan munculnya istilah "Fitsa Hats" di BAP.

Baca Selengkapnya

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

3 Januari 2017

Soeharto, Baasyir, dan Ahok Disidang di Auditorium ini  

Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, pernah menjadi tempat pengadilan kasus dengan tersangka Soeharto, Abu Bakar Baasyir, dan sekarang Ahok.

Baca Selengkapnya

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

31 Desember 2016

Tumpukan Perkara, MA: PN Jakarta Utara Berkinerja Rendah  

Kepala Bagian Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengkritik pimpinan pengadilan negeri yang kurang kompeten menyelesaikan tumpukan perkara.

Baca Selengkapnya