Pengusaha Desak Revisi Aturan Tenaga Kerja

Reporter

Editor

Senin, 25 Januari 2010 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan harus direvisi. Revisi itu perlu dilakukan agar investasi yang masuk bisa menyerap banyak tenaga kerja. "Kita perlu investasi yang labour intensif," katanya di Jakarta, Senin (25/1)

Menurut Sofjan, selama ini investasi yang masuk ke Indonesia tidak banyak yang menyerap tenaga kerja seperti sektor pertambangan, perkebunan, telekomunikasi, properti, dan saham. "Yang labour intensif malah banyak yang keluar," ucapnya.

Saat ini pekerja informal meningkat mencapai 72 persen, sedangkan pekerja sektor formal sebesar 28 persen. Hal ini tidak saja merugikan negara karena tidak adanya pajak yang masuk tapi juga merugikan pekerja informal tersebut.

"Tidak ada jaminan bagi pekerja," katanya. Ia menyayangkan kebijakan pemerintah yang menganggap bekerja satu jam dalam satu minggu sudah dinilai bekerja. Saat ini setidaknya sejuta juta pekerja yang berkurang dari Jamsostek. "Ini karena mereka bekerja di sektor informal," tutur dia.

Ia meminta pemerintah memberikan insentif bagi investasi ke sektor yang banyak menyerap tenaga kerja. Selama ini banyak investor mengeluh karena kakunya Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia. "Itu selalu mereka persoalkan," katanya.

Undang undang ini, kata dia, antara lain menetapkan pesangon 32 kali gaji. "Ini besar sekali," ujarnya. Selain itu juga soal aturan yang tidak mudah mengeluarkan pekerja karena terlibat tindak pidana kriminal. Ia juga meminta sistem pengadilan hubungan industrial yang cepat dan efektif. "Sekarang untuk sampai ke kasasi di Mahkamah Agung butuh tiga sampai lima tahun," katanya.

Sofjan mengungkapkan saat ini Cina sudah tidak lagi menerima investasi di skala menengah. Investasi tersebut sekarang masuk ke Vietnam, kamboja dan Thailand. Ia menyarankan agar pemerintah menghilangkan ekonomi biaya tinggi, termasuk menurunkan suku bunga perbankan. "Jangan seperti sekarang, kata dia banyak hot money (aliran modal luar negeri dalam jangka pendek) yang masuk ke Indonesia," ujar dia.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

4 Oktober 2022

5 Fakta di Balik Kemenangan SBY dan JK Pada Pilpres 2004, Memicu Renggang dengan Megawati?

Hari ini, 4 Oktober 2004 diumumkan kemenangan SBY - JK sebagai presiden dan wapres periode 2004 - 2009. Berikut beberapa fakta menariknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pernah Berikan Bintang Mahaputera Nararya Kepada 6 Tokoh Ini

11 Agustus 2020

Jokowi Pernah Berikan Bintang Mahaputera Nararya Kepada 6 Tokoh Ini

Presiden Jokowi pernah memberikan Bintang Mahaputera Nararya kepada 6 tokoh sepanjang 2018-2019.

Baca Selengkapnya

KSPI: Isu Pesangon Muncul Demi Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan

9 September 2019

KSPI: Isu Pesangon Muncul Demi Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan

KSPI menuding isu pesangon didengungkan demi memuluskan Rencana Revisi UU Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Praktisi Hukum: Revisi UU Ketenagakerjaan untuk Gaet Investor

12 Juli 2019

Praktisi Hukum: Revisi UU Ketenagakerjaan untuk Gaet Investor

Praktisi hukum menilai revisi Ketenagakerjaan sudah mendesak untuk mengembalikan minat investor asing untuk kembali menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Apindo Jamin Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Rugikan Buruh

11 Juli 2019

Apindo Jamin Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Rugikan Buruh

Perubahan Undang-undang Ketenagakerjaan diperlukan demi kepentingan dua belah pihak, pengusaha dan pekerja.

Baca Selengkapnya

Menaker: Buruh Jangan Sedikit-sedikit Menolak

10 Juli 2019

Menaker: Buruh Jangan Sedikit-sedikit Menolak

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mempertanyakan penolakan koalisi buruh soal rencana Revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 soal ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Alasan Hanif Dhakiri Berkukuh Revisi UU Ketenagakerjaan

10 Juli 2019

Alasan Hanif Dhakiri Berkukuh Revisi UU Ketenagakerjaan

Revisi dinilai sebagai kebutuhan bersama agar RI bisa gesit merespon dinamika pasar kerja dengan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Ini Hal yang Disoroti Buruh

10 Juli 2019

Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Ini Hal yang Disoroti Buruh

Buruh menilai revisi UU Ketenagakerjaan bertentangan dengan semangat Presiden Jokowi untuk membangun SDM secara utuh.

Baca Selengkapnya

Dinilai Merugikan, Koalisi Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

10 Juli 2019

Dinilai Merugikan, Koalisi Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Koalisi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak menolak rencana revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif: as Soon as Possible

24 Juni 2019

Revisi UU Ketenagakerjaan, Menteri Hanif: as Soon as Possible

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan rencana revisi UU Ketenagakerjaan adalah upaya mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan lebih adaptif.

Baca Selengkapnya