TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Edi Abdurrahman mengungkapkan pemerintah segera membentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembentukan dewan akan diatur dalam peraturan pemerintah. "Peraturan Pemerintah mau kami ajukan," ujarnya ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (18/1) malam.
Dalam dewan itu, dia melanjutkan, akan ada beberapa dewan seperti dewan kawasan dan dewan administrator. "Nanti dewan nasional akan menentukan kebijakan-kebijakan," kata Edi. Dewan juga akan menentukan prioritas KEK. Menurut Edi, daerah akan mengusulkan kepada dewan dan dewan melakukan penilaian serta penelitian. Hingga kini pemerintah akan mengarahkan daerah untuk memberikan usulan setelah penerbitan PP.
Pengembangan KEK akan difokuskan pada empat koridor utama, yakni kawasan pantai utara (Pantura) Pulau Jawa, pantai timur Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kriteria KEK juga dinilai dari letak geografis, ketersediaan lahan, dan daya dukung lainnya. Pembangunan KEK akan memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam sehingga diharapkan bakal mendorong bergeraknya industri hilir di kawasan yang ditunjuk.
RIEKA RAHADIANA
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
2 jam lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.