Industri Keramik Mau Genjot Produksi, Gas Malah Dibatasi

Reporter

Editor

Senin, 18 Januari 2010 19:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia Achmad Widjaya mengatakan pelaku industri keramik membutuhkan jaminan pasokan gas untuk mencapai tingkat produksi yang optimal. "Ini menjadi ancaman serius bagi pelaku industri keramik," katanya di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi Perdagangan dan Industri Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (18/1).

Ia mengatakan bila pasokan gas tidak berjalan lancar, pemanfaatan kapasitas terpasang tahun ini akan turun 20 persen. Padahal, kata dia, saat ini industri keramik baru pulih 85 persen dari kapasitas terpasang yang sebesar 330 juta ton. "Ini mengikuti pemulihan ekonomi yang sekarang terjadi," ujarnya.

Achmad mengatakan, 85 perusahaan keramik tahun ini menargetkan nilai ekspor keramik bakal menyentuh US$ 100 juta (sekitar Rp 920 miliar) atau meningkat dari US$ 45 juta tahun lalu. Karena itu, industri keramik butuh pasokan gas yang lebih besar lagi.

Sejak 2008 asosiasi keramik telah memiliki kontrak dengan PT Perusahaan Gas Negara untuk pasokan gas sebanyak 33 juta mmbtu tiap tahunnya. Namun saat krisis terjadi pada akhir 2008, permintaan keramik merosot dan berimbas pada kinerja produksi. "Industri keramik hanya menyerap sekitar 20 juta mmbtu," ujarnya.

Setelah krisis global mereda, industri keramik mulai menggenjot proses produksi. "Pasokan gas yang terserap di 2009 mencapai 31 juta mmbtu," katanya. Sayangnya, PGN belum memberikan jaminan pasokan gas tahun ini. Padahal tahun ini diperlukan pasokan setidaknya mendekati batas maksimal kontrak, yakni 33 juta mmbtu. "Kita ingin optimalkan kapasitas terpasang di atas 85 persen," ujarnya.

Tapi, kata Achmad, di tengah usaha menggenjot produksi itu PGN sekarang malah berencana mengenakan denda 50 persen dari harga sesuai kontrak US$ 5 per mmbtu atas setiap kelebihan pemakaian pasokan gas. "Jadi setiap kelebihan serapan gasnya kita harus bayar US$ 7,5 per mmbtu," ucapnya.

PGN ingin mengenakan denda atas serapan gas yang melonjak di 2009 sebesar 11 juta mmbtu, dari pemakaian 2008. "Padahal kami punya batas maksimal 33 juta mmbtu. Kalau lebih dari itu kami siap bayar surcharge," ujarnya.

Ia meminta PGN supaya memasok gas sesuai volume kontrak 2008 pada tahun ini dan tidak ada perubahan harga gas. "Kita tiap bulan rata-rata bayar gas Rp 100 miliar per bulan atau sekitar Rp 1,2 triliun tiap tahunnya," ujarnya. Kontrak ini berlaku hingga akhir Februari 2010.

IQBAL MUHTAROM

Berita terkait

Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

12 Juni 2022

Mantan Dirut PGN Gigih Prakoso Meninggal

Gigih merupakan Direktur Utama PGN pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

31 Mei 2022

Simak Jadwal Bagi-bagi Dividen PGN Rp 3,01 T, Setara Rp 124,42 Per Saham

PGN, subholding gas Pertamina akan membagikan dividen Rp3,01 triliun pada 29 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

12 Januari 2022

Komut PGN Arcandra: Gas untuk Masa Transisi Energi, Lebih Bersih dari Batu Bara

Kendati gas tidak sepenuhnya bersih karena berbasis fosil, Komut PGN Arcandra menilai sumber energi itu bisa digunakan di masa transisi

Baca Selengkapnya

PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

4 Mei 2021

PGN Raup Laba Rp 870 Miliar di Triwulan I 2021

PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN berhasil meraih laba Rp 870 Miliar pada Triwulan pertama tahun ini.

Baca Selengkapnya

Terbebani Selisih Kurs, PGN Bukukan Pendapatan Rp 25,4 T

20 Agustus 2019

Terbebani Selisih Kurs, PGN Bukukan Pendapatan Rp 25,4 T

Dari total pendapatan itu, PGN yang berkode emiten PGAS ini mampu meraup laba operasi sebesar US$ 252,03 juta.

Baca Selengkapnya

PGN Targetkan Penjualan dan Transmisi Gas Naik pada 2019

22 Januari 2019

PGN Targetkan Penjualan dan Transmisi Gas Naik pada 2019

PGN menargetkan penjualan dan transmisi gas bisa meningkat di tahun 2019.

Baca Selengkapnya

Gigih Prakoso Resmi Menjabat Direktur Utama PGN

10 September 2018

Gigih Prakoso Resmi Menjabat Direktur Utama PGN

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PGN Tbk memutuskan untuk mengangkat Gigih Prakoso Soewarto menjadi Direktur Utama,

Baca Selengkapnya

Seusai Magrib, Pipa Gas Bocor Lagi di Depan Kantor BNN

14 Maret 2018

Seusai Magrib, Pipa Gas Bocor Lagi di Depan Kantor BNN

Sebelumnya, pipa gas bocor setelah terkena mata bor proyek LRT di depan gedung BNN.

Baca Selengkapnya

Pipa Gas Kena Bor Proyek LRT, Ini Kata PGN

13 Maret 2018

Pipa Gas Kena Bor Proyek LRT, Ini Kata PGN

PT PGN menurunkan tim cepat tanggap pascabocornya pipa gas di Cawang yang terkena mata bor proyek LRT. Sebelumnya pipa gas PGN juga terkena LRT.

Baca Selengkapnya

Kalah Melawan PGN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kasasi

2 Februari 2018

Kalah Melawan PGN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kasasi

Menurut dia, hakim menilai perjanjian jual-beli gas tidak diurus Komisi Pengawas Persaingan Usaha. KPPU berbeda soal ini.

Baca Selengkapnya