Pemerintah Akan Berikan Insentif Konservasi Hutan Lindung Rp 350 miliar
Reporter
Editor
Sabtu, 12 Desember 2009 12:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -->Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif dalam pemberdayaan hutan lindung dan hutan konservasi sebesar Rp 350 miliar. Hal ini untuk memberikan motivasi pemgembangan hutan lindung dan hutan konservasi. "Rakyat ikut berperan dalam mengelola konservasi hutan," katanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Pekan Raya Jakarta, hari ini (12/12).
Dia mengatakan pengelolaan dan pengembangan hutan lindung bisa dilakukan dengan penanaman pohon dan bisa juga dengan tumpang sari. Dana itu, ujar dia, tidak terlalu besar. "Nanti juga bisa ditambah dengan dana reboisasi," ujarnya. Hal itu, kata dia, harus dilakukan dengan kerja keras.
Menurut Zulkifli, dalam pengembangan lahan hutan sekitar 2,4 juta hektar yang perlu dikolala bersama. "Rakyat disekitar hutan bisa ikut mengembangkan," katanya. Sementara ini baru ada 10 desa yang dikembangkan dalam program ini.
KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi
27 hari lalu
KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.