Pemda Boleh Menerima Pinjaman Luar Negeri

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 09:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah daerah kini dapat melakukan pinjaman yang bersumber dari luar negeri melalui pemerintah pusat. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan, Maurin Sitorus, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/1) mengatakan kebijakan itu telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 35/KMK.07/2003. Namun meski begitu pemerintah daerah perlu mematuhi sejumlah persyaratan. Pertama, dalam pengajuan usulan proyek pemerintah daerah harus menyediakan dana pendamping. Kedua, pemda tidak memiliki tunggakan pinjaman atau jika memiliki tunggakan bersedia melunasi pinjaman yang dituangkan dalam APBD. Ketiga, jumlah kumulatif pokok pinjaman yang wajib dibayar juga tidak melebihi 75 persen dari jumlah perkiraan APBD tahun sebelumnya, setelah dikurangi dana alokasi khusus, dana darurat, pinjaman lama dan penerimaan lain yang pengunaannya dibatasi untuk membayai penawaran tertentu. Keempat, debt service coverage ratio setelah dikurangi belanja wajib paling sedikit 2,5 persen dan memenuhi kriteria usulan proyek daerah. Kriteria proyek merupakan inisiatif daerah bermanfaat bagi pelayanan masyarakat dan telah disetujui DPRD. Usulan proyek tersebut akan dinilai oleh tim penilai yang dibentuk Menteri Keuangan dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas. Setelah itu baru disetujui Menkeu melalui pertimbangan Menteri Negara PPN. Selanjutnya diadakan perundingan antara tim perunding yang dibentuk oleh Menkeu dengan calon pemberi pinjaman luar negeri. Setelah itu calon pemberi pinjaman dan menteri keuangan menandatangani naskah perjanjian pinjaman luar negeri yang disepakati dalam perundingan. Persyaratan pinjaman dalam naskah perjanjian itu menjadi acuan dalam menetapkan persyaratan pinjaman dalam naskah perjanjian penerusan pinjaman. Naskah yang terakhir ini merupakan penerusan pinjaman pemerintah dalam bentuk pinjaman antara pemerintah dengan daerah. Naskah tersebut ditandatangi Menkeu melalui Direktur Jendral Lembaga Keuangan dan Kepala Penerima Pinjaman. Dalam siaran pers itu juga dikemukakan bahwa mata uang yang digunakan dalam naskah perjanjian penerusan pinjaman bisa berupa mata uang rupiah atau pun mata uang asing. Jika yang digunakan adalah mata uang rupiah kata Maurin, Menkeu menanggung resiko atas terjadinya perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang digunakan dalam perjanjian pinjaman luar negeri. Selain itu menteri juga mengenakan tambahan nilai tingkat bunga pinjaman terhadap perubahan nilai tukar tersebut, yang ditetapkan berdasarkan usulan Dirjen. Tambahan nilai tingkat bunga pinjaman ditinjau secara berkala oleh Menkeu untuk menyesuaikan nilai tambahan tingkat suku bunga dengan memperhatikan perkembangan nilai tukar. Namun jika mata uang yang digunakan dalam perjanjian penerusan pinjaman adalah mata uang asing tingkat bunga dalam perjanjian penerusan pinjaman ditetapkan sesuai dengan tingkat suku bunga dalam perjanjian pinjaman luar negeri, yang ditambah 0,5 persen per tahun atau yang ditetapkan Menkeu sebagai biaya administrasi. (Dara Meutia Uning-Tempo News Room)

Berita terkait

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

3 menit lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

3 menit lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

5 menit lalu

5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Otomatis Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Jika Kalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

11 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Otomatis Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Jika Kalahkan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia otomatis lolos ke Olimpiade Paris 2024 jika berhasil mengalahkan Uzbekistan pada semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin, 29 April

Baca Selengkapnya

Kandidat Presiden AS Ditangkap karena Ikut Demo Bela Palestina

11 menit lalu

Kandidat Presiden AS Ditangkap karena Ikut Demo Bela Palestina

Demo bela Palestina terus bergolak di sejumlah kampus di AS. Terbaru adalah kandidat presiden AS Jill Stein termasuk di antara yang ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

16 menit lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

20 menit lalu

Indonesia Dorong Penetapan Hari Danau Sedunia di World Water Forum Ke-10 Bali

Penetapan Hari Danau Sedunia menjadi satu dari empat poin usulan yang dibawa Indonesia untuk diangkat menjadi resolusi PBB.

Baca Selengkapnya

Ernest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan

24 menit lalu

Ernest Regia Mahasiswa Indonesia Raih Juara 1 Olimpiade Sains di Kazakhstan

Ernest Regia meraih juara 1 Olimpiade Sains Mahasiswa Republik ke-16 di Universitas Buketov, Karaganda, Kazakhstan pada 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

25 menit lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Helldy Paparkan Keberhasilan "Kota Baja"

29 menit lalu

Wali Kota Helldy Paparkan Keberhasilan "Kota Baja"

Kemiskinan di Cilegon alami penurunan luar biasa.

Baca Selengkapnya