Sri Mulyani: Keputusan KSSK Bisa Dipertanggungjawabkan
Reporter
Editor
Selasa, 24 November 2009 18:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan keputusan Komite Stabilitas dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik pada 20 dan 21 November 2008 telah mematuhi syarat-syarat kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Dia mengatakan, audit terhadap akuntabilitas suatu kebijakan atau tindakan pemerintah adalah dengan memeriksa apakah tindakan yang diambil telah mematuhi tiga syarat, yakni asas kesesuaian perundang-undangan, asas kewenangan pejabat pembuat kebijakan yang sah, dan asas tujuan yang bermanfaat dan bertanggung jawab. “KSSK telah memenuhi dan mematuhi ketiga syarat tersebut,” kata Sri Mulyanidalam jumpa pers di kantornya, Selasa (24/11).
Seperti diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan kemarin telah menyerahkan hasil laporan hasil audit investigasi terhadap Bank Century kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hasilnya, Badan Pemeriksa menemukan beberapa pelanggaran ketentuan dalam penanganan Bank Century, mulai dari ketika bank itu berdiri lewat merger tiga bank 2004, hingga ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh Komite Stabilitas pada 21 November 2008.
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi
2 hari lalu
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.