Dua Daerah Lagi Disetujui Ikut Proyek 10 Ribu Megawatt
Selasa, 27 Oktober 2009 18:52 WIB
"Riau dan Kaltim yang tahap II belum masuk, tadi sudah saya laporkan dan sudah disetujui," kata Direktur Utama PT PLN (Persero), Fahmi Mochtar, usai rapat dengan Wakil Presiden Boediono dan menteri-menteri di bidang perekonomian di kantor Wakil Presiden, Selasa (27/10).
Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Kalimantan Timur berharap agar pembangunan pembangkit bisa masuk dalam proyek 10 ribu megawatt tahap pertama. Dua daerah itu akan segera dimasukkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara.
Sebelumnya, dalam peraturan presiden itu disebutkan pula ada 35 lokasi dalam proyek 10 ribu megawatt, 10 lokasi di antaranya berada di Pulau Jawa, sisanya di luar Jawa. Sehingga, total akan ada 37 lokasi dalam proyek 10 ribu megawatt tahap pertama ini.
Menurut fahmi, pembangkit di Riau memiliki kapasitas 2X100 megawatt dan Kalimantan Timur memiliki kapasitas 2X100 megawatt. Hingga tahun ini pembangkit listrik baru bisa memasok sekitar 900 megawatt. "Yang betul-betul efektif beroperasi 900 megawatt, tapi kalau termasuk yang comitioning (uji coba operasi), sekitar 1.400 megawatt," ucapnya.
Selain itu, dia berharap dua unit pembangkit di Labuhan dengan kapasitas 300 megawatt dan satu unit pembangkit di Rembang dengan kapasitas 315 megawatt bisa selesai tahun ini. Sementara untuk pembangkit listrik tenaga uap lainnya termasuk PLTU Indramayu bisa dioperasikan saja tapi pendanaannya belum seluruhnya terpenuhi.
EKO ARI WIBOWO