Gaji Minimum 800 Ringgit TKI Dinilai Terlalu Tinggi

Reporter

Editor

Minggu, 6 September 2009 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pembangunan Wanita, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Shahrizat Abdul Jalil, mengatakan wacana gaji minimum RM 800 atau sekitar Rp 2,3 juta untuk pembantu rumah tangga warga asing dinilai terlalu tinggi dan tidak mampu dibayar oleh banyak majikan lokal.

Ia menambahkan, jika gaji minimum ini disahkan maka akan banyak perempuan Malaysia yang sudah menikah menarik diri dari dunia kerja untuk mengurus rumah tangga masing-masing.

"Keterlibatan wanita dalam dunia kerja akan terus menurun dari 45,7 persen saat ini dan ini akan menyebabkan penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi negara karena tenaga wanita merupakan salah satu aset pembangunan negara," katanya dalam satu pernyataan di Kuala Lumpur belum lama ini.

Shahrizat merujuk pada laporan media Indonesia bahwa negara ini akan meminta gaji minimum RM 800 atau sekitar Rp 2,3 juta untuk pembantu rumah tangga warganya pada musyawarah keempat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) yang diadakan di Jakarta, Indonesia pada Jumat (4/9).

Ia mengtakan isu gaji minimum pembantu rumah tangga warga asing perlu dikaji dengan teliti sebelum keputusan itu dibuat oleh Kementerian Sumber Daya Manusia karena Akta Kerja 1955 tidak menetapkan gaji minimum untuk sektor pekerjaan apa pun di negara ini.

"Sebagai sebuah negara yang mengamalkan konsep ekonomi terbuka, gaji bagi suatu sektor ditentukan oleh daya serap pasar yang ada," katanya.

Ia menyebutkan, Malaysia tidak bisa menetapkan gaji minimum untuk suatu sektor pekerjaan saja seperti sektor pembantu rumah tangga lantaran hal tersebut menimbulkan implikasi pada sektor pekerjaan yang lain.

Mengenai persetujuan Malaysia dan Indonesia untuk mengizinkan pembantu rumah tangga Indonesia diberi libur sehari dalam sepekan yang dicapai pada musyawarah badan itu pada 20 Agustua lalu, Shahrizat mengatakan merupakan satu hal yang bisa dipertimbangkan dan mekanismenya perlu diperhalus.

Penetapan hari libur itu dilaporkan hanya akan berlaku setelah Akta Kerja 1955 direvisi.

BERNAMA | BOBBY CHANDRA

Berita terkait

BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik 0,36 Persen  

16 Mei 2016

BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik 0,36 Persen  

Semakin tinggi upah riil, semakin tinggi daya beli

buruh.

Baca Selengkapnya

BKPM: Upah Masalah Terbesar Sektor Padat Karya  

21 Desember 2015

BKPM: Upah Masalah Terbesar Sektor Padat Karya  

Paket kebijakan jilid IV telah memberikan kepastian dengan memberikan formula penghitungan pengupahan.

Baca Selengkapnya

Upah Naik, Bos Kapal Api Pilih Mesin Robot Gantikan Buruh  

13 Desember 2015

Upah Naik, Bos Kapal Api Pilih Mesin Robot Gantikan Buruh  

Upah minimum buruh kopi yang terus meningkat membuat bos Kapal Api memilih teknologi robot.

Baca Selengkapnya

Tuntut PP Pengupahan Dicabut, Buruh Mogok Nasional 4 Hari  

24 November 2015

Tuntut PP Pengupahan Dicabut, Buruh Mogok Nasional 4 Hari  

Tuntut PP Nomor 78 dicabut, serikat buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah akan menggelar aksi mogok nasional selama empat hari mulai hari ini.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Pemerintah Tunda PP Pengupahan  

6 November 2015

DPR Minta Pemerintah Tunda PP Pengupahan  

PP Pengupahan tidak pernah dibicarakan dengan Komisi Ketenagakerjaan DPR.

Baca Selengkapnya

Formula Pengupahan Baru Akan Mudahkan Dunia Usaha

21 Oktober 2015

Formula Pengupahan Baru Akan Mudahkan Dunia Usaha

Saat ini, baik pemerintah maupun dunia usaha sedang berupaya

untuk melakukan sinkronisasi.

Baca Selengkapnya

Rieke: Sistem Pengupahan Mirip Orde Baru

18 Oktober 2015

Rieke: Sistem Pengupahan Mirip Orde Baru

Rieke Dyah Pitaloka mengkritik rencana kenaikan upah yang hanya
memperhitungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Disebut mirip
cara orde baru.

Baca Selengkapnya

Upah, BKPM: Penetapan Lima Tahun, Kenaikan Setiap Tahun  

7 Oktober 2015

Upah, BKPM: Penetapan Lima Tahun, Kenaikan Setiap Tahun  

"... maka, kami bilang, kita buat saja formulanya berlaku lima tahun, tidak perlu diutak-atik, tapi kenaikannya setiap tahun," kata Azhar Lubis.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Provinsi Dilansir Serentak 1 November  

23 Oktober 2014

Upah Minimum Provinsi Dilansir Serentak 1 November  

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperingatkan para


gubernur untuk segera mempersiapkan upah minimum provinsi (UMP).

Baca Selengkapnya

Upah Murah Cara Kuno Menarik Investor  

4 November 2013

Upah Murah Cara Kuno Menarik Investor  

Pemerintah bertekad memenggenjot produktivitas dan efisiensi sebagai daya tarik baru mendatangkan investor

Baca Selengkapnya