Rp 230 Miliar Duit Nasabah Bank IFI Tak Layak Bayar

Reporter

Editor

Senin, 24 Agustus 2009 12:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Berdasarkan verifikasi tahap ketiga Lembaga Penjamin Simpanan, sekitar Rp 230 miliar simpanan nasabah Bank IFI yang dilikuidasi April lalu dinyatakan tak layak bayar.

"Sebagian besar dari simpanan itu mendapat tingkat suku bunga di atas penjaminan," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Firdaus Djaelani saat dihubungi hari ini.

Mayoritas giro, deposito, dan tabungan yang tak bakal diganti itu pun saldo rekeningnya di atas batas Rp 2 miliar yang dijamin oleh Lembaga Penjamin. Sebagian besar simpanan itu terkait dengan pinjaman macet, dan hasil set off-nya negatif. Situs web Lembaga Penjamin menyebutkan, ada 601 rekening yang tidak layak dibayar.

Firdaus mengatakan, jika ada simpanan sebesar Rp 100 juta namun bunganya di atas penjaminan, berarti si nasabah tidak akan mendapat penggantian. "Atau kalau depositonya Rp 5 miliar dengan suku bunga wajar, yang kami ganti hanya Rp 2 miliar," ucapnya.

Menurut Firdaus, simpanan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme likuidasi sesuai dengan peraturan likuidasi yang berlaku yang saat ini sedang dijalankan oleh Tim Likuidasi Bank IFI. "Itupun kalau asetnya cukup. Tim likuidasi harus jual aset Bank IFI dan mengejar pembayaran kreditnya," tutur dia.

Nasabah dimintanya bersabar menunggu kerja tim likuidasi, yang diberi waktu tiga tahun setelah penutupan bank milik bos McDonalds, Bambang N. Rachmadi, tersebut. Adapun simpanan nasabah senilai Rp 120 miliar dinyatakan layak bayar.

Daftarnya dapat dilihat di kantor-kantor Bank IFI dan BNI selaku bank pembayar yang ditunjuk. Pelayanan pegajuan dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah bisa dilaksanakan mulai besok.

Firdau berharap nasabah tidak terpancing oleh pihak yang mengaku bisa mengurus dan mempercepat proses pembayaran, sehingga penanganan klaim bisa berjalan lancar.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

11 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya