Bahlil: Prihatin Soal Kasus Tom Lembong hingga Pertemuan dengan Prabowo

Reporter

Haura Hamidah

Editor

Bram Setiawan

Jumat, 1 November 2024 18:14 WIB

Bahlil Lahadalia memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Bahlil Lahadalia terpilih sebagai Menteri ESDM dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Bahlil Lahadalia, belakangan disoroti seiring penetapan tersangka korupsi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam oleh Kejaksaan Agung.

Bahlil mengatakan semua pihak harus percaya kepada aparatur negara dan proses hukum yang baik. “Saya sebagai junior juga turut prihatin, sebagai junior beliau karena kami sama-sama sebagai mantan kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Jadi, kami mendoakan yang terbaik,” kata Bahlil, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Selain soal Tom Lembong, Bahlil, belum lama ini bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo mengadakan pertemuan bersama Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto, dan Komisaris Pertamina Simon Aloysius Mantiri, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis sore, 31 Oktober, 2024. Dalam pertemuan tersebut membahas langkah-langkah untuk meningkatkan lifting minyak.

1. Pertemuan Bersama Prabowo

Bahlil mengatakan bahwa saat ini cadangan minyak sudah meliputi 301 wilayah kerja, tetapi sampai saat ini belum ada Plan of Development (POD). "Kemudian kita punya 4.500 sumur idle well yang harus dilakukan (dikerjakan) dan ini salah satu program utama Presiden untuk bisa mewujudkan kemandirian energi," kata Bahlil, Kamis, 31 Oktober 2024, dikutip Antara.

Advertising
Advertising

Dari pertemuan itu, Prabowo, menunjuk, Bahlil, sebagai ketua tim pengkajian optimalisasi subsidi energi. Namun, Bahlil tidak banyak berkomentar mengenai hal tersebut dan menyebut bahwa dirinya masih memantapkan data agar subsidi bisa tepat sasaran.

2. Saham Freeport

Indonesia saat ini memiliki saham di PT Freeport sebanyak 51 persen. Saat ini, pemerintah sedang mengusahakan minta 10 persen saham dari PT Freeport sebagai syarat perpanjangan izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI.

Menurut Bahlil, tambahan 10 persen saham ini nantinya berpotensi bisa didapat secara gratis oleh Indonesia. “Saya pernah ngomong kan, sekecil mungkin. Bahkan, berpotensi untuk gratis," kata Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024.

Bahlil mengatakan alasan tambahan saham yang bisa diperoleh secara gratis yang disebabkan oleh hasil lobi yang dilakukan. “Ya itu kan bahasa lobinya, (masa) gue harus lapor ke elo. Gimana kau,” seloroh Bahlil kepada wartawan

"Kemarin kita tahu bahwa smelter di Freeport lagi ada sedikit kejadian terbakar di asam sulfatnya. Jadi, nanti mungkin begitu tim sudah selesai, kita baru mulai bicara lagi tindak lanjutnya."

3. Keberlanjutan Penambahan Saham 10 Persen

Bahlil juga mengatakan kepada awak media bahwa dirinya masih belum mengetahui soal penambahan saham PTFI 10 persen akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam lawatan Prabowo ke Amerika Serikat. “Saya belum tahu itu akan ikut menjadi pembahasan atau tidak,” kata Bahlil.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah memerintahkan, Bahlil, untuk segera menyelesaikan negosiasi penambahan 10 persen sama PT Freeport. "Saya minta memang secepatnya harus di-clear-kan, karena smelternya juga sudah jadi. Dan, ini adalah milik Indonesia," kata Jokowi setelah meresmikan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Senin, 23 September 2024.

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Pilihan Editor: Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

Berita terkait

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

3 jam lalu

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

3 jam lalu

Kementerian ESDM Sebut Akan Lelang 6 Blok Migas Menjelang Akhir Tahun

Kementerian ESDM tidak menjelaskan blok migas yang akan dilelang tersebut.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

6 jam lalu

Surya Paloh Terkejut dengan Kasus Tom Lembong: Mudah-mudahan Tak Ada Politisasi

Surya Paloh mengatakan penetapan Menteri Perdagangan 2015-2015, Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula amat memprihatinkan.

Baca Selengkapnya

Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

7 jam lalu

Peroleh Izin Impor dari Tom Lembong, PT Angels Product Milik Tommy Winata Pernah Didenda KPPU

PT Angels Products yang mendapat izin impor dari Tom Lembong merupakan bagian dari Artha Graha Group milik pengusaha Tommy Winata.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 November, Pertamax Tak Berubah

7 jam lalu

Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 November, Pertamax Tak Berubah

PT Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi memasuki bulan November 2024. Kenaikan harga terjadi pada jenis BBM gasoline, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Berencana Menambah Kepemilikan Saham PT Freeport Menjadi 61 Persen

12 jam lalu

Kementerian ESDM Berencana Menambah Kepemilikan Saham PT Freeport Menjadi 61 Persen

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berencana menambah kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia atau PTFI sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

12 jam lalu

Kasus Gula Impor Tom Lembong, Pakar: Kebijakan Tak Bisa Dikriminalkan

Ahli hukum Universitas Trisakti menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka karena kebijakan tak bisa dikriminalkan.

Baca Selengkapnya

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

13 jam lalu

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, Dari Era Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Agung menangkap Tom Lembong atas dugaan kasus ikorupsi impor gula , ini perjalanan karirnya di pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

13 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung harus membuktikan ada niat jahat dan kesengajaan memperkaya diri atau orang lain pada tersangka, termasuk Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

13 jam lalu

Agenda Terselubung Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional

Tim Prabowo-Gibran akan mendeklarasikan pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), untuk mengawal program pemerintah.

Baca Selengkapnya