Dituding OC Kaligis Main Mata dengan Jiwasraya, OJK: Prosesnya Transparan

Kamis, 31 Oktober 2024 21:35 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan pihaknya dalam posisi yang tidak memihak apalagi main mata dalam kasus yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (AJS). OJK, kata Iwan, telah melakukan segala sesuatu dengan transparan.

“OJK menilai proses yang ada telah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan kepentingan seluruh pemegang polis dapat dipenuhi secara optimal,” ujar Iwan ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Kamis, 31 Oktober 2024.

Menurut Iwan, OJK sendiri telah memberikan sanksi yang terukur kepada Jiwasraya karena belum juga menunaikan tanggungjawabnya kepada pada pemegang polis. Diketahui hingga saat ini, sebanyak 0,3 persen dari nasabah yang menolak direstrukturisasi masih belum juga menerima pengembalian dana.

“Itu kan sudah kami tindak lanjuti dengan meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis termasuk yang menolak. Dan karena tidak dilakukan, maka kami mengenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, terakhir sudah sampai sanksi PKU (Pembatasan Kegiatan Usaha),” kata Iwan.

Ia juga menegaskan akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut ke depannya. Termasuk terus mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pemegang polis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 69 Tahun 2016.

Advertising
Advertising

Sebelumnya perwakilan tim hukum Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya), Otto Cornelis Kaligis atau OJ Kaligis, mencurigai adanya main mata antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu disebabkan adanya kesan defensif OJK terhadap Jiwasraya ketika melakukan audiensi pada 20 Agustus 2024 lalu dengan Konsolnas Jiwasraya.

“Ada kemungkinan OJK (bermain), mungkin saja. Kita lihat saja siapa yang memberikan perintah ini sehingga nasabah tidak mendapatkan haknya. Padahal aturan mengatakan bahwa nasabah wajib menerima haknya,” kata OC Kaligis dalam konferensi pers Konsolnas Jiwasraya di kantornya, Selasa, 29 Oktober 2024.

Pilihan Editor: OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Berita terkait

OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

7 jam lalu

OJK Minta Jiwasraya Tetap Penuhi Kewajiban Kepada Nasabah yang Menolak Restrukturisasi

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila, menegaskan PT Asuransi Jiwasraya harus mengembalikan dana secara penuh kepada para nasabah yang menolak skema restrukturisasi.

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

16 jam lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya

Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

1 hari lalu

Komisi XI DPR akan Panggil BI dan OJK soal Rencana Prabowo Pemutihan Utang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan berencana memanggil Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana pemutihan utang yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

1 hari lalu

PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

Sebanyak 22 lender menggugat perdata perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum usai izin perusahaan itu dicabut Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Selengkapnya

70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

1 hari lalu

70 Nasabah Tetap Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Sebanyak 70 nasabah atau 0,3 persen dari total nasabah PT Asuransi Jiwasraya menilai restrukturisasi tersebut hanya rekayasa yang dibuat-buat.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Antisipasi Kecurangan Pelaporan Keuangan Perbankan

2 hari lalu

OJK Terbitkan Aturan Baru Antisipasi Kecurangan Pelaporan Keuangan Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru untuk antisipasi kecurangan pelaporan keuangan perbankan.

Baca Selengkapnya

Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

2 hari lalu

Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus

Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah

2 hari lalu

OJK Terbitkan 3 Pedoman Produk Perbankan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan tiga pedoman terbaru guna mengembangkan produk perbankan syariah.

Baca Selengkapnya

Profil Muliaman Hadad, Eks Bos OJK yang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP Investasi Danantara

3 hari lalu

Profil Muliaman Hadad, Eks Bos OJK yang Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BP Investasi Danantara

Muliaman Hadad merupakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum ditunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola investasi di luar APBN.

Baca Selengkapnya

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah

5 hari lalu

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Perbankan Syariah

OJK telah mengembangkan CWLD sebagai produk bank syariah yang berbasis wakaf uang temporer.

Baca Selengkapnya