Abdul Kadir Karding Keluhkan Anggaran Perlindungan Pekerja Migran yang Terlalu Kecil

Kamis, 31 Oktober 2024 18:01 WIB

Abdul Kadir Karding. Instagram/@abdulkadirkarding

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan akan mengajukan tambahan anggaran untuk perlindungan pekerja migran pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, menurut dia selama ini anggaran yang diberikan Kementerian Keuangan untuk perlindungan pekerja migran terlalu kecil.

“Tahun lalu anggarannya hanya Rp 495 miliar, sedangkan pekerja (migran) kita 1.400 orang dengan luasan tanggung jawab yang begitu besar, meliputi perlindungan, penempatan, dan kebudayaan,” ujarnya saat ditemui di pelataran Gedung DPR/MPR Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.

Karding belum bersedia menyebutkan nominal anggaran yang akan ia ajukan. Ia mengatakan, saat ini timnya akan mengkaji dahulu anggaran tersebut. “Nanti biar dikaji dulu oleh tim, yang rasional, yang proporsional, sesuai dengan kebutuhan kerja kita ke depan,” kata dia. Menurutnya, kementeriannya akan memfokuskan anggaran pada perlindungan, vokasi, serta penempatan pekerja migran.

Sebelumnya, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rendra Setiawan, mengatakan Kemnaker tidak lagi mengurusi persoalan pekerja migran. Fungsi seperti pembuatan kerja sama luar negeri, penempatan, dan perlindungan pekerja migran yang sebelumnya ada di Kemnaker, kini dipindah ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPMI)/Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI).

“Dengan terbentuknya kementerian baru tersebut, maka fungsi yang ada di direktorat kami (P3MI) berpindah ke Kementerian PPMI tersebut,” ujar Rendra ketika dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Advertising
Advertising

Rendra juga memastikan, tidak ada transfer pegawai Direktorat P3MI Kemnaker ke Kementerian PPMI. Ia menyebut, hanya fungsi soal pekerja migran saja yang pindah ke Kementerian PPMI. Hal tersebut berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Pembentukan Kementerian PPMI ini, termasuk juga pemindahan Direktorat P3MI Kemnaker ke Kementerian PPMI, merupakan keinginan Prabowo yang ingin memfokuskan fungsi perlindungan terhadap para pekerja migran dalam satu kementerian tersendiri. Rendra sendiri memastikan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara Kemnaker dengan Kementerian PPMI ke depan

Vedro Imanuel G. berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor: Bahlil Optimistis 10 Persen Saham Freeport Indonesia Bisa Diperolah Pemerintah Gratis, Ini Riwayat Kepemilikannya

Berita terkait

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 jam lalu

WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.

Baca Selengkapnya

SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

2 hari lalu

SBMI Desak Pemerintah Selamatkan Pekerja Migran Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendesak pemerintah menyelamatkan pekerja migran Indonesia korban perdagangan orang di Myanmar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Ketenagakerjaan Tidak Lagi Urusi Pekerja Migran Setelah Dibentuknya Kementerian PPMI

6 hari lalu

Kementerian Ketenagakerjaan Tidak Lagi Urusi Pekerja Migran Setelah Dibentuknya Kementerian PPMI

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rendra Setiawan, mengatakan bahwa kemnaker tidak lagi mengurusi persoalan pekerja migran.

Baca Selengkapnya

Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

9 hari lalu

Syarat Jadi Pekerja Migran Indonesia, Jangan Sampai Jadi PMI Ilegal

Pekerja migran Indonesia mengacu pada tenaga kerja yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri. Cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Indeks Manufaktur Turun, Arsjad Rasjid: Industri Nasional Perlu Waspada

11 hari lalu

Indeks Manufaktur Turun, Arsjad Rasjid: Industri Nasional Perlu Waspada

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, penurunan PMI-BI ini menjadi alarm waspada bagi pelaku ekonomi nasional

Baca Selengkapnya

Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

13 hari lalu

Aneka Keuntungan Bekerja di Luar Negeri, Tak Cuma Kembangkan Karir

Bekerja di luar negeri tidak hanya mempunyai penghasilan mata uang asing dan untuk mengembangkan karir. Berikut keuntungan bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

17 hari lalu

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

21 hari lalu

Penyelundupan Pekerja Migran dari Batam ke Malaysia Masih Marak, Polda Kepri Ringkus 5 Pelaku

Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

23 hari lalu

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.

Baca Selengkapnya

Manufaktur Tertekan, Kementerian Keuangan Sebut Peluang Ekspor Penghiliran RI Masih Kuat

27 hari lalu

Manufaktur Tertekan, Kementerian Keuangan Sebut Peluang Ekspor Penghiliran RI Masih Kuat

PMI manufaktur RI anjlok ke level kontraksi sejak tiga bulan belakangan. Kepala BKF Kementerian Keuangan memaparkan meski manufaktur tertekan, peluang ekspor Indonesia masih cukup kuat khususnya untuk hasil hilirisasi

Baca Selengkapnya