Apindo Minta Pemerintah Kembali Berikan Insentif PPh 21 DTP untuk Menyelamatkan Industri Tekstil

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Grace gandhi

Kamis, 31 Oktober 2024 15:07 WIB

Presiden Direktur PT Sri Rejeki Isman Tbk Iwan Setiawan Lukminto, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat, dan Vice President PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto dalam konferensi pers di Kantor Pusat API, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengusulkan pemerintah memberlakukan insentif pajak penghasilan 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP) untuk menyelamatkan industri padat karya. Khususnya tekstil yang sedang terpuruk seperti yang terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) yang dinyatakan pailit.

Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, mengatakan pengusaha berharap pemerintah menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), salah satunya dengan memberlakukan kembali keringanan PPh 21 seperti di era pandemi covid-19. “Karena kan memang ini (industri) lagi kontraksi, tapi nanti setelah normal kembali, ya kembali ke normal,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2024.

Permohonan ini, menurut Anne, sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dua pekan yang lalu. Ia berujar, kementerian keuangan (Kemenkeu) sudah mencatat usulan dari Apindo sebelum menteri dilantik di kabinet Presiden Prabowo. Pengusaha berharap ada tindak lanjut dari permintaan mereka karena bendahara negara masih orang yang sama.

Dalam pertemuan yang digelar dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemarin, usulan relaksasi ini juga disampaikan. “Kami menyampaikan saja, Pak Airlangga juga noted, tapi kami lebih menyampaikannya ke Kemenkeu,” kata dia.

Apindo berharap dengan diterapkannya PPh 21 DTP, daya beli bakal meningkat, khususnya di kalangan pegawai. Anne menambahkan, usulan ini tujuannya untuk membantu pekerja, bukan untuk pengusaha. “Lebih penting untuk pekerjanya, kan PPh 21 wajib pungutnya di kita (pengusaha), tapi beban di pekerja,” ujarnya lagi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya PPh 21 DTP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2021. Pegawai dengan kriteria tertantu yang penghasilannya dipotong pajak, mendapat insentif. Artinya, potongannya ditanggung oleh pemerintah. Peraturan ini diterapkan pada sektor usaha tertentu yang terdampak.

Pilihan Editor: Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

Berita terkait

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

26 menit lalu

Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

2 jam lalu

Ini Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Kementerian Keuangan merespons soal ramai dibahasnya opsi dana talangan untuk menyelamatkan Sritex yang pailit.

Baca Selengkapnya

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

3 jam lalu

Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan

Baca Selengkapnya

Bagaimana Nasib Saham Retail yang Tertahan Usai Sritex Pailit

4 jam lalu

Bagaimana Nasib Saham Retail yang Tertahan Usai Sritex Pailit

Saat ini tercatat ada 8.158.743.000 lembar saham atau 39,89 persen milik investor retail atau masyarakat yang masih tertahan di Sritex.

Baca Selengkapnya

Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

5 jam lalu

Sritex Pailit, Jauh Hari Faisal Basri Pernah Ingatkan Bakal Terpuruknya Industri Tekstil

Pengadilan Niaga Kota Semarang putuskan Sritex pailit. Ekonom Faisal Basri pernah ingatkan kondisi industri tekstil Tanah Air dalam keadaan bahaya.

Baca Selengkapnya

Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

5 jam lalu

Pabrik Rayon untuk Sritex Disebut Stop Operasi 2 Tahun Terakhir, Masih Sebar Bau Tak Sedap

PT Rayon Utama Makmur atau RUM, perusahaan yang terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex, telah dua tahun berhenti beroperasi.

Baca Selengkapnya

Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

7 jam lalu

Menteri PU Sebut Prabowo Ingin Percepat Pembangunan Giant Sea Wall dan Libatkan Swasta

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk secara serius membangun Giant Sea Wall (GSW). Proyek tanggul raksasa ini direncanakan membentang dari Jakarta hingga Gresik, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Kondisi Para Pekerja Sritex Setelah Perusahaan Diputus Pailit?

11 jam lalu

Bagaimana Kondisi Para Pekerja Sritex Setelah Perusahaan Diputus Pailit?

Ribuan karyawan Sritex secara serentak kenakan pita hitam bertuliskan "Selamatkan Sritex" setelah perusahaan itu dinyatakan pailit PN Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya

4 Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan, Prabowo Kerahkan 4 Kementerian

11 jam lalu

4 Upaya Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan, Prabowo Kerahkan 4 Kementerian

Apa saja upaya pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil Sritex dari pailit yangberimbas pada PHK massal karyawannya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Mau Selamatkan Sritex, Ketahui Rincian Beban Utangnya

11 jam lalu

Pemerintah Mau Selamatkan Sritex, Ketahui Rincian Beban Utangnya

Total utang Sritex mencapai US$1,6 miliar atau Rp 25,1 triliun, di mana Rp 9,7 triliun di antaranya adalah utang bank.

Baca Selengkapnya