Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Reporter

Vedro Imanuel G

Editor

Grace gandhi

Rabu, 30 Oktober 2024 17:06 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Pabrik tekstil terbesar tersebut memang telah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

“Kita belum bicara sampai sana (Sritex jadi BUMN),” ucap Airlangga ketika ditemui setelah memberikan sambutan dalam agenda Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024

Namun, Airlangga menegaskan pemerintah akan terus mengusahakan agar kegiatan produksi di pabrik Sritex bisa terus berjalan. Salah satunya dengan memastikan ekspor hasil produksi tetap dapat dilakukan meskipun Sritex sudah diputus pailit.

“Pabrik itu harus tetap berjalan dan oleh karena itu, ekspornya juga terus akan berjalan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan membuka obrolan dengan para kurator yang mengurusi kepailitan dari perusahaan tekstil terbesar tersebut. Saat ini, status Sritex memang berada di tangan kurator setelah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin.

Advertising
Advertising

“Pemerintah akan berbicara dengan kurator,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Presiden Prabowo Subianto telah meminta empat kementerian untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap pekerja Sritex. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, dalam rapat terbatas Prabowo dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Jumat, 25 Oktober 2024 untuk membahas perkembangan industri tekstil dalam negeri.

Oyuk Ivani Siagian ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Alasan Wamentan Sudaryono Usul Tata Kelola Pupuk Berada di Kementan

Berita terkait

Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

42 menit lalu

Kemenaker Pastikan Penyelamatan Sritex Berjalan Baik

Menteri Ketenagakerjaan memastikan penyelamatan Sritex tidak ada campur tangan dari pihak luar kecuali lembaga kementerian yang dipercaya Prabowo

Baca Selengkapnya

Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

1 jam lalu

Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini

Baca Selengkapnya

Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

1 jam lalu

Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan proses penyelamatan perusahaan Sritex baru mencapai kurator.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

1 jam lalu

Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

2 jam lalu

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

Bangkrut didefinisikan sebagai perusahaan yang jatuh karena rugi, sementara pailit ditetapkan ketika perusahaan tidak membayar utang sesuai temponya.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

4 jam lalu

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menganggap perusahaan Sritex mengalami pailit karena kelalaian manejemen dalam mitigasi resiko.

Baca Selengkapnya

Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

5 jam lalu

Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tercatat memiliki utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$ 23.807.151 atau sekitar Rp374 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

5 jam lalu

Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dipastikan tetap bisa melakukan ekspor meskipun sudah diputus pailit.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

7 jam lalu

Kilas Balik Saat Tom Lembong Pernah Diminta Jokowi Jawab Pertanyaan di Forum Internasional

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Eks Mendag itu pernah diminta Jokowi jawab pertanyaan di forum internasional.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Gelaran Bazar UMKM BerKRIYAsi

7 jam lalu

PT Pegadaian Dukung Gelaran Bazar UMKM BerKRIYAsi

PT Pegadaian bersama lima Badan Usaha Milik negara (BUMN) lainnya mendukung gelaran Bazar UMKM untuk Indonesia BerKRIYAsi, di Trans Studio Makassar, pada 24-27 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya