Pastikan Sritex Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Airlangga Sebut Sudah Koordinasi dengan Bea Cukai

Reporter

Vedro Imanuel G

Editor

Aisha Shaidra

Rabu, 30 Oktober 2024 15:50 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ad interim, Airlangga Hartarto, mulai berkantor di kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Dok. Biro Humas Kemnaker.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap bisa melakukan ekspor meskipun sudah diputus pailit. Pemerintah, menurut Airlangga, sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas hal ini.

“Kemarin sudah dibahas dengan Dirjen Bea Cukai bahwa (Sritex) going constant atau pabrik itu harus tetap berjalan. Dan oleh karena itu, ekspornya juga terus akan berjalan,” ucap Airlangga, Rabu 29 Oktober 2024 di Aula Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Hal ini dilakukan karena pemerintah ingin menjaga operasi perusahaan tekstil terbesar tersebut tidak serta-merta berhenti. Menurut Airlangga, kegiatan produksi di pabrik tekstil di Sukoharjo tersebut harus tetap berjalan seperti biasanya. “Kita menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti,” ujar Airlangga kepada para wartawan.

Airlangga sendiri sampai saat ini masih menunggu hasil dari proses kasasi yang saat ini sedang diajukan manajemen Sritex. Pemerintah, kata Airlangga, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Niaga Semarang.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, menerangkan bahwa langkah utama penyelamatan Sritex saat ini adalah dengan memastikan kegiatan operasional dan pemasaran perusahaan berjalan normal. Pemerintah akan memastikan sirkulasi produk di Sritex bisa berjalan lancar meski telah diputus pailit. Termasuk soal ekspor dan impor.

Advertising
Advertising

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Dirjen IKFT Kemenperin) Reni Yanita juga menyatakan telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain agar kegiatan produksi dan pemasaran Sritex dapat tetap berjalan normal usai diputus pailit. Pasalnya, putusan pailit itu disebut mengakibatkan izin ekspor impor Sritex terganggu.

Oyuk Ivani Siagian ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

Berita terkait

Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

11 menit lalu

Ekonom Nilai Kasus Sritex Cerminan Kondisi Industri Tekstil

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini

Baca Selengkapnya

Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

13 menit lalu

Proses Penyelamatan Sritex Masih Berjalan, Kemenaker: Baru Sampai Kurator

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan proses penyelamatan perusahaan Sritex baru mencapai kurator.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

37 menit lalu

Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Tahan Laju Penurunan Industri Tekstil Dalam Negeri

Ekonom Celios menyebut kasus Sritex sebagai gambaran penurunan industri tekstil dalam negeri. Tekanan produk impor setelah terbitnya Permendag nomor 8 turut berkontribusi pada lesunya sektor ini

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

1 jam lalu

Ketahui Perbedaan Pailit dan Bangkrut pada Perusahaan

Bangkrut didefinisikan sebagai perusahaan yang jatuh karena rugi, sementara pailit ditetapkan ketika perusahaan tidak membayar utang sesuai temponya.

Baca Selengkapnya

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

3 jam lalu

Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

3 jam lalu

Kemenaker Sebut Kepailitan Sritex Akibat Kelalaian Pihak Manajemen

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menganggap perusahaan Sritex mengalami pailit karena kelalaian manejemen dalam mitigasi resiko.

Baca Selengkapnya

Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

4 jam lalu

Sritex Punya Utang Rp374 Miliar, BNI Masih Tunggu Hasil Kasasi

PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tercatat memiliki utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk senilai US$ 23.807.151 atau sekitar Rp374 miliar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

7 jam lalu

Airlangga Sebut Pemerintah Akan Buka Obrolan Dengan Kurator soal Status Pailit Sritex

Menteri Airlangga Hartarto menerangkan bahwa pemerintah akan membuka pembicaraan dengan pihak kurator terkait dengan status pailit Sritex.

Baca Selengkapnya

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

11 jam lalu

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami masalah utang-piutang.

Baca Selengkapnya

Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

12 jam lalu

Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex

Kemenperin sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menjadi penyebab Sritex pailit dan mengancam industri tekstil nasional. Apa isinya?

Baca Selengkapnya