Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

J.CO Donuts Kena PKPU dan Sritex Hadapi Pailit, Apa Bedanya?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.
Gedung J.CO Blora Jakarta, gerai J.CO Donuts & Coffee yang ke 280 di Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar raksasa tekstil Indonesia Sritex dan penyedia donat lokal J.CO terkena PKPU alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang banyak menarik perhatian masyarakat akhir-akhir ini.

Apa sebenarnya PKPU itu, dan apa bedanya dengan pailit yang juga dihadapi oleh Sritex dan bisa berpotensi terjadinya PHK massal hingga membuat Presiden Prabowo minta menterinya membantu?

PKPU dan pailit merupakan metode yang disediakan oleh negara sebagai jalan keluar bagi pelaku bisnis yang mengalami kesulitan keuangan atau terkait utang piutang. Keduanya diatur dalam Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.

Dalam laman Pengadilan Negeri Surabaya disebutkan, PKPU adalah suatu proses ketika pengadilan melarang kreditor untuk memaksa debitor dalam membayar utangnya pada jangka waktu tertentu. Pada jangka waktu tersebut, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian dengan para kreditornya.

Pada pasal 222 UU 37/ 2004, debitor yang tidak bisa membayar utangnya sesuai kesepakatan, bisa mengajukan PKPU ke pengadilan. Namun kreditor, yang melihat debitor tidak melakukan pembayaran utang sebagaimana kesepakatan, juga bisa mengajukan gugatan PKPU ke pengadilan.

Baik yang mengajukan debitor atau kreditor, pengadilan akan membentuk majelis dan menyidangkannya. Jika Pengadilan menganggap bahwa permohonan dapat dikabulkan, maka Pengadilan akan menunjuk seorang Hakim Pengawas untuk mengawasi kesepakatan damai antara debitor dan kreditor guna mengatur penjadwalan penyelesaian utang-piutang.

Dalam kasus Sritex, kreditor semula sepakat utang piutang diselesaikan dengan PKPU dan perjanjian perdamaian tersebut disahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

"Di situ kami melalui proses yang cukup panjang, utang-utang yang perusahaan kami punya ini mempunyai satu kesepakatan yaitu perjanjian homologasi atau perjanjian pembayaran utang. Istilahnya kalau yang utang misalnya 5 tahun, lalu diperpanjang menjadi 7 tahun, yang utangnya 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun. Jadi bayarnya diberikan kesempatan waktu," kata Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun belakangan salah satu kreditor mencabut kesepakatan perdamaian dan menuntut kepailitan.

Sedangkan dalam kasus J.CO Donuts, pihak kreditor PT Kawan Berkarya Mandiri yang mengajukan gugatan PKPU di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat. 

Dengan keputusan PKPU, penyelesaian utang piutang akan berada di bawah pengawasan hakim. Jika PKPU gagal menyelesaikan permasalahan, pihak kreditor bisa mengajukan pailit.

Dalam pasal 2 UU 37/ 2004, disebutkan bahwa kreditor bisa mengajukan gugatan kepailitan ke pengadilan. Jika dikabulkan, maka dilakukan penyitaan aset untuk dilelang guna melunasi kewajibannya.

Jika gugatan pailit dikabulkan, Pengadilan harus menunjuk kurator dan hakim pengawas untuk mengawasi proses sita. 

Pilihan Editor Profil Tom Lembong: Mendag Pemerintahan Jokowi dan Timses Anies Baswedan, Kini Tersangka Impor Gula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

34 menit lalu

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, sesaat sebelum serah terima jabatan di Kementerian PUPR, Senin malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.


Pengamat Politik Sebut Arahan Prabowo Pakai Maung Dorong Cinta Produk Dalam Negeri

40 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
Pengamat Politik Sebut Arahan Prabowo Pakai Maung Dorong Cinta Produk Dalam Negeri

Apa kata pengamat soal maung untuk menteri?


Istana Bikin Akun IG Resmi Presiden Prabowo

41 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan arahan dalam retret Kabinet Marah Putih di kompleks Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Dok. Tim Media Prabowo
Istana Bikin Akun IG Resmi Presiden Prabowo

Kantor Komunikasi Kepresidenan bertanggung jawab mengelola akun media sosia Instagram baru Presiden Prabowo Subianto.


Keyakinan Maruarar Sirait Realisasikan 3 Juta Rumah Program Prabowo, Profil Menteri Perumahan Kabinet Merah Putih

58 menit lalu

Politikus Maruarar Sirait saat memberi keterangan usai mendampingi kunjungan capres Prabowo Subianto ke Kantor PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Keyakinan Maruarar Sirait Realisasikan 3 Juta Rumah Program Prabowo, Profil Menteri Perumahan Kabinet Merah Putih

Sosok Maruarar Sirait, tokoh dengan jejak politik panjang. Kini ia menjabat Menteri Perumahan di Kabinet Merah Putih, siap bangun 3 juta rumah.


Prabowo dan Pencak Silat, Menjabat Ketua Umum IPSI 21 Tahun

1 jam lalu

Aksi Prabowo joget gemoy di depan pendukung di Batam, Sabtu 13 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo dan Pencak Silat, Menjabat Ketua Umum IPSI 21 Tahun

Prabowo Subianto telah puluhan tahun berkecimpung dalam dunia pencak silat. Menjabat sebagai Ketua Umum IPSI sejak 21 tahun lalu.


BRI Dukung Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan: Sudah Ditunggu-tunggu

1 jam lalu

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso saat memaparkan Kinerja Keuangan Triwulan III-2024 secara daring pada Rabu, 30 Oktober 2024. Tangkapan Layar Tempo/Adil Al Hasan
BRI Dukung Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani dan Nelayan: Sudah Ditunggu-tunggu

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan institusinya akan mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto dalam memutihkan utang petani dan nelayan.


Langkah Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bikin 3 Juta Rumah dengan Anggaran Rp 5,07 Triliun

1 jam lalu

Maruarar Sirait memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.  Maruarar Sirait terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam kabinet itu. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Langkah Menteri Perumahan Maruarar Sirait Bikin 3 Juta Rumah dengan Anggaran Rp 5,07 Triliun

Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengaku siap merealisasikan program bangun 3 juta rumah, salah satu program Prabowo. Apa langkahnya?


Hashim Djojohadikusumo Jadi Kepala Delegasi di COP 29, Didampingi 2 Menteri dan 1 Wamen

1 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo memberi jaminan keberlanjutan program Presiden Jokowi saat mengukuhkan relawan Capres Prabowo di Bangka Belitung. Pengukuhan digelar di Gedung Pertemuan Gale-Gale Resto, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa Malam, 4 Juli 2023. (foto servio maranda)
Hashim Djojohadikusumo Jadi Kepala Delegasi di COP 29, Didampingi 2 Menteri dan 1 Wamen

Menjelang keberangkatan ke COP 29, Hashim Djojohadikusumo menggelar rapat persiapan dengan Raja Juli dan Hanif di Kantor Kementerian Kehutanan


Ridwan Kamil Sebut Jakarta Kota Stres, Ini Penyebab Stres di Jakarta

1 jam lalu

Kemacetan arus lalulintas di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Pasangan bakal cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono berencana memindahkan pusat perkantoran di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, ke selatan Jakarta, seperti kawasan Jalan TB Simatupang. TEMPO/Subekti.
Ridwan Kamil Sebut Jakarta Kota Stres, Ini Penyebab Stres di Jakarta

Stres yang dialami masyarakat Jakarta bukanlah masalah sepele. Kemacetan lalu lintas, polusi udara, dan tingginya biaya hidup adalah faktor utama yang menyebabkan tingkat stres yang tinggi.


Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

2 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, minta tambahan anggaran Rp 68 triliun untuk kejar target swasembada pangan. Kompleks DPR, Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Ilona
Prabowo Ingin Hapus Utang Petani di Bank, Mentan Amran: Kita Diskusikan Dulu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman buka suara soal pemutihan utang petani di bank.