Prabowo Instruksikan 4 Menteri Turun Tangan Selamatkan Sritex
Reporter
Rizki Dewi Ayu
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 28 Oktober 2024 19:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat menteri untuk melakukan kajian mendalam guna membantu PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang. Langkah ini dilakukan demi melindungi karyawan dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Prabowo telah menginstruksikan langsung kepada empat kementerian diantaranya Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema agar perusahaan dapat tetap beroperasi dan para pekerja terhindar dari PHK.
"Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024 dikutip dari Antara.
Komisaris Sritex Temui Menteri Perindustrian
Teranyar, Komisaris Utama Sritex Iwan S Lukminto telah melakukan pembahasan terkait dengan penyelamatan perusahaan tersebut dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024.
Iwan menyebut pembahasan ini merupakan sebuah awalan dalam mengatur strategi ke depan. "Masih prematurlah, nanti ada pembahasan berikutnya. Istilahnya, membuat strategi besarlah, bagaimana untuk bisa semuanya lebih sustain ya," ujar Iwan.
Meski begitu, Iwan enggan merinci secara detail mengenai strategi besar yang ia maksud itu. Namun, ia menyebut akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan strategi besar tersebut agar bisa terlaksana secepatnya. “(Anggota timnya) kita belum bisa publikasikan ya untuk saat ini,” kata dia.
Sritex, kata dia, saat ini juga masih beroperasi secara normal sesuai dengan arahan Menteri Perindustrian. "Arahan dari Pak Menteri tetap harus jalan, harus beroperasi yang baik, memang ya kita operasional betul baik, di tempat kami gitu," katanya lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan kepailitan Sritex pada Rabu, 23 Oktober 2024. Sritex dinyatakan pailit setelah beberapa tahun terakhir menghadapi masalah utang. Hingga akhir tahun lalu, kewajiban jangka pendek Sritex tercatat mencapai US$ 113,02 juta, di mana US$ 11 juta di antaranya adalah utang bank jangka pendek ke PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). Dari total kewajiban jangka panjang sebesar US$ 1,49 miliar, sekitar US$ 858,05 juta merupakan utang bank.
Masalah keuangan ini mendorong Sritex melakukan langkah efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Sepanjang tahun lalu, perusahaan mengurangi 2.232 karyawan, dari 16.370 karyawan pada akhir 2022 menjadi 14.138 karyawan di akhir tahun.
Saat ini, Manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menanggapi keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Langkah kasasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
"Kami menghormati putusan hukum tersebut dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.
Oyuk Ivani Siagian, Sukma Kanthi Nurani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Bos Sritex Sebut Telah Ajukan Kasasi, Berharap Mahkamah Agung Batalkan Putusan Pailit