Apa Itu Pailit dan Konsep-konsep di Dalamnya

Reporter

Linda Lestari

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 28 Oktober 2024 17:25 WIB

Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex. Pengadilan memutus pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024.

Kondisi pailit itu terjadi setelah pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Menurut Haruno keputusan inilah yang mengakibatkan perusahaan berkode saham SRIL itu pailit.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar Haruno, seperti dikutip dari Antara. Dalam putusan pengadilan itu, ditunjuk juga kurator dan hakim pengawas yang akan mengatur rapat dengan para debut.

Mengenal Istilah Pailit

Menurut pascasarjana.umsu.ac.id, Kepailitan atau pailit adalah suatu kondisi atau keadaan dimana suatu perusahaan atau badan usaha tidak mampu membayar utang-utangnya secara tepat waktu dan atau jumlah utangnya melebihi harta yang dimiliki.

Atau dapat juga diartikan bahwa pailit adalah pembekuan kegiatan perusahaan atau badan usaha akibat ketidakmampuan membayar utang-utangnya secara tepat waktu.

Kepailitan merujuk pada kondisi di mana suatu entitas atau individu tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan yang ada. Berikut beberapa konsep penting dalam kepailitan dilansir dari pascasarjana.umsu.ac.id:

Advertising
Advertising

1. Insolvensi
Insolvensi merujuk pada ketidakmampuan seseorang atau perusahaan untuk membayar utang-utangnya saat jatuh tempo. Insolvensi menjadi faktor kunci dalam menentukan apakah seseorang atau perusahaan dapat dinyatakan pailit.

2. Kepailitan
Kepailitan adalah proses hukum yang melibatkan penetapan oleh pengadilan bahwa seseorang atau perusahaan tidak mampu membayar utang-utangnya dan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan lainnya. Penetapan kepailitan memungkinkan adanya penyelesaian utang yang adil kepada para kreditur.

3. Debitur
Debitur adalah pihak yang memiliki kewajiban membayar utang kepada kreditur. Dalam konteks kepailitan, debitur adalah pihak yang dinyatakan pailit dan terlibat dalam proses kepailitan.

4. Kreditur
Kreditur adalah pihak atau lembaga yang memiliki klaim atau piutang terhadap debitur. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan pembayaran dari debitur sesuai dengan jumlah dan syarat yang disepakati.

5. Kurator
Kurator adalah orang yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mengelola aset-aset debitur yang dinyatakan pailit. Kurator bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan kreditur dan mengelola proses likuidasi atau penyelesaian kepailitan.

6. Likuidasi
Likuidasi adalah proses menjual atau mengonversi aset-aset debitur menjadi uang tunai untuk membayar kreditur sesuai dengan urutan prioritas yang ditetapkan dalam hukum kepailitan. Likuidasi dilakukan jika tidak ada kemungkinan pemulihan atau restrukturisasi utang yang memadai.

7. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah mekanisme yang memungkinkan debitur untuk menjaga kelangsungan usahanya dengan menunda kewajiban pembayaran utang selama periode tertentu. Tujuan penundaan ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi debitur untuk melakukan restrukturisasi dan memulihkan kondisi keuangan mereka.

8. Pembagian Hasil Kepailitan
Setelah likuidasi aset debitur, hasil penjualan akan digunakan untuk membayar kreditur sesuai dengan urutan prioritas yang ditetapkan oleh hukum kepailitan. Pembagian hasil kepailitan dilakukan secara proporsional, dengan kreditur yang memiliki prioritas lebih tinggi mendapatkan pembayaran lebih dulu.

LINDA LESTARI I RADEN ALPADILAH GINANJAR
Pilihan editor: Presiden Prabowo Instruksikan Penyelamatan Sritex, Lewat Mekanisme Apa?

Berita terkait

Prabowo Serukan Penyelamatan Sritex, Ini Kata Kemenperin soal Skema Bailout

1 jam lalu

Prabowo Serukan Penyelamatan Sritex, Ini Kata Kemenperin soal Skema Bailout

Kementerian Perindustrian membeberkan soal skema bailout menindaklanjuti instruksi penyelamatan Sritex oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Instruksikan 4 Menteri Turun Tangan Selamatkan Sritex

1 jam lalu

Prabowo Instruksikan 4 Menteri Turun Tangan Selamatkan Sritex

Prabowo memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk membantu PT Sritex yang dinyatakan pailit agar para pekerja terhindar dari PHK.

Baca Selengkapnya

Bos Sritex Sebut Telah Ajukan Kasasi, Berharap Mahkamah Agung Batalkan Putusan Pailit

2 jam lalu

Bos Sritex Sebut Telah Ajukan Kasasi, Berharap Mahkamah Agung Batalkan Putusan Pailit

Sritex akan berupaya maksimal agar MA dapat mencabut atau membatalkan putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang itu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Besaran Gaji Zarof Ricar, Komisaris Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Besaran Gaji Zarof Ricar, Komisaris Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Berapa gaji eks pejabat MA Zarof Ricar yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Datangi PT Sritex di Sukoharjo, Pastikan Pekerja Tak Kena PHK Imbas Putusan Pailit

4 jam lalu

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Datangi PT Sritex di Sukoharjo, Pastikan Pekerja Tak Kena PHK Imbas Putusan Pailit

Noel menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan PT Sritex.

Baca Selengkapnya

Sritex Dinyatakan Pailit, Serikat Pekerja Nusantara Sebut Bukan Kasus Perdana Pabrik Tekstil

5 jam lalu

Sritex Dinyatakan Pailit, Serikat Pekerja Nusantara Sebut Bukan Kasus Perdana Pabrik Tekstil

Serikat Pekerja Nusantara (SPN) menyebut pailitnya raksasa tekstil Sritex bukan merupakan kasus perdana. Siapa saja pendahulunya?

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelamatan Sritex, Lewat Mekanisme Apa?

6 jam lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penyelamatan Sritex, Lewat Mekanisme Apa?

Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar perusahaan (Sritex) dapat tetap beroperasi dan para pekerja terhindar dari PHK

Baca Selengkapnya

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

7 jam lalu

Komisaris Utama Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

Sebanyak 50.000 karyawan Sritex Grup saat ini masih memiliki semangat yang yang sama untuk menghadapi kondisi ini.

Baca Selengkapnya

Karyawan Sritex Lakukan Aksi Solidaritas Pita Hitam: Bersama-sama Perjuangkan Masa Depan

8 jam lalu

Karyawan Sritex Lakukan Aksi Solidaritas Pita Hitam: Bersama-sama Perjuangkan Masa Depan

Tak hanya pekerja, para pedagang yang berjualan di depan pabrik tekstil Sritex juga nampak mengenakan pita hitam tersebut.

Baca Selengkapnya

Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

9 jam lalu

Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

Dalam pertemuan ini, Komisaris Iwan Setiawan dan Menperin Agus Gumiwang mendiskusikan strategi besar untuk penyelamatan Sritex.

Baca Selengkapnya