Kemenkop UKM Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Lewat Revisi UU Perkoperasian

Jumat, 11 Oktober 2024 12:45 WIB

Ilustrasi koperasi. kospinjasa.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mendorong pembentukan lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk koperasi melalui Revisi Undang-Undang Perkoperasian. Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menyatakan, urgensi pembentukan LPS bagi koperasi adalah untuk pengamanan simpanan anggota koperasi.

Pentingnya LPS sebagai penjamin simpanan anggota agar ketika koperasi mengalami goncangan, seperti likuiditas, anggota dapat merasa tetap terlindungi karena simpanannya dijamin,” ujar Ahmad dalam konferensi pers pada Kamis, 10 Oktober 2024 di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta.

Selain itu, kata Ahmad, dikarenakan mayoritas koperasi di Indonesia bergerak di sektor keuangan, kehadiran LPS menjadi hal yang penting. Kemenkop UKM mencatat lebih dari 70 persen koperasi di Indonesia bergerak di sektor keuangan seperti simpan pinjam. Sedangkan kurang dari 30 persen koperasi bergerak di sektor riil.

Melalui Revisi UU Perkoperasian, Ahmad juga berharap agar diatur sanksi pidana bagi koperasi yang melanggar aturan.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan poin lain yang menjadi sorotan Kemenkop UKM dalam Revisi UU Perkoperasian adalah aspek pengawasan terhadap koperasi. Menurut dia, salah satu kendala besar dalam pengawasan koperasi adalah pembagian kekuasaan pengawasan yang diatur dalam UU Perkoperasian.

Advertising
Advertising

“Koperasi di tingkat Kabupaten/Kota menjadi tanggungjawab Bupati atau Wali Kota, sedangkan koperasi di Provinsi menjadi tanggungjaawab gubernur, lalu koperasi nasional menjadi tanggungjawab Menkop-UKM,” ungkapnya.

Sementara lebih dari 130.000 koperasi berada di kabupaten/kota. "Sehingga kalau sistem pengawasannya tidak terintegrasi maka akan mengurangi efektivitas fungsi pengawasan itu sendiri," kata Ahmad.

Adapun Kementerian Koperasi dan UKM telah menginisiasi perubahan Undang-Undang Perkoperasian sejak awal 2023. Namun, RUU tersebut tidak berhasil dibahas oleh DPR RI hingga akhir masa jabatan. Padahal, pembahasan RUU ini telah direncanakan akan dimulai pada Oktober 2023.

Pilihan Editor: Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Berita terkait

Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

38 menit lalu

Kemenkop UKM: 70 Persen Koperasi di Indonesia Bergerak pada Usaha Simpan Pinjam

Kemenkop UKM menyoroti masih rendahnya koperasi yang bergerak di sektor riil. Ia mengungkap, jumlah koperasi sektor riil saat ini masih di bawah 30 persen dari total jumlah koperasi aktif.

Baca Selengkapnya

Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

6 jam lalu

Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

3 hari lalu

Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Kemenkop UKM Bakal Hapus dari Playstore

KemenkopUKM menyatakan bakal berupaya menghapus aplikasi Temu yang telah memasuki toko-toko aplikasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

6 hari lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

6 hari lalu

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.

Baca Selengkapnya

Menteri Koperasi dan UKM: Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global

8 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM: Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global

Cerita Nusantara merupakan pameran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mewadahi karya pelaku kreatif Indonesia berupa wastra, kriya, hingga kuliner yang mencerminkan identitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

27 hari lalu

Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

50 hari lalu

Ada Demo Tolak RUU Pilkada, Zulhas Temani Gibran Tinjau Koperasi Susu Sapi di Lembang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mendampingi Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau koperasi susu di Lembang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian

52 hari lalu

Jokowi Perintahkan Supratman Bereskan Revisi UU Perkoperasian

Supratman mengatakan Jokowi ingin menyelesaikan Revisi UU Perkoperasian demi kepastian hukum dan dukungan terhadap koperasi.

Baca Selengkapnya