Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Selasa, 8 Oktober 2024 18:57 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyalami sejumlah Hakim saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah hakim yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bertemu anggota DPR membahas tuntutan perbaikan kesejahteraan mereka, Selasa, 8 Oktober 2024.
Para hakim mogok massal yang mereka sebut cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan tunjangan sebesar 142 persen karena sejak 2012 tidak berubah.

Hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, Rangga Lukita Desnata, di Ruang Rapat Komisi III, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, mengatakan para hakim hanya meminta kelayakan hidup. Sebab, kata dia, hakim memiliki tanggung jawab besar untuk memutus berbagai perkara. “Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan,” ucap Rangga.

Rangga berujar saat ini gaji hakim yang baru diangkat bisa mendapat sekitar Rp 12 juta per bulan. Nominal itu terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 3 juta dan berbagai tunjangan Rp 8,5 juta.

Namun, penghasilan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup hakim yang juga harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keamanan keluarga mereka. Rangga mengatakan penghasilan bulanan hakim tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak dan aman, semisal memiliki mobil dan rumah sendiri. “Kalau kami pakai motor Pak, rentan sekali, diserempet sedikit oleh pihak, kami bisa celaka, bisa mati konyol,” kata dia.

"Gaji kami saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafathar tiga hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis, Raffi Ahmad. Bisa seperti itu," ucap dia.

Prabowo Kaget

Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji menaikkan gaji hakim setelah dia dilantik menggantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2024. Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai kenaikan penghasilan bisa meningkatkan independensi dan integritas para pengadil.

Prabowo menyampaikan janji itu melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat dengar pendapat dan diperdengarkan melalui speaker ke para hakim.

“Supaya negara kita bisa hilangkan korupsi, para hakim tidak boleh yang bisa disogok, para hakim tidak bisa dibeli,” kata Prabowo.

Advertising
Advertising

Menurut Prabowo, para hakim harus mendapat perhatian dari negara. Dia berujar penghasilan hakim harus memadai. “Sehingga dia punya harga diri yang sangat tinggi dan dia tidak perlu untuk cari tambahan, itulah tekad saya, itulah keyakinan saya,” ucap Prabowo.

Prabowo menyampaikan dirinya kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Namun, dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.

Prabowo meminta para hakim bersabar menunggu penyesuaian gaji dan tunjangan mereka. “Begitu saya memang menerima estafet (pemerintahan), saya menerima mandat, dan saya menjalankan, saya benar-benar akan memperhatikan para hakim,” kata Prabowo.

Para hakim mengapresiasi janji mantan Danjen Kopassus itu. Beberapa hakim yang mengikuti RDPU di DPR terlihat bertepuk tangan saat Prabowo berbicara. Prabowo berbicara melalui sambungan telepon tersebut selama kurang lebih enam menit.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut persoalan kesejahteraan hakim saat ini masih dalam kajian dan kalkulasi oleh kementerian terkait.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," ujar Jokowi seusai membuka BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan empat tuntutan saat beraudiensi di Mahkamah Agung, salah satunya berkaitan tentang kesejahteraan hakim yang belum mengalami perubahan sejak 2012.

Tuntutan pertama, SHI mendukung pimpinan MA dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk mendorong perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

Kedua, SHI mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan demi terciptanya pengawasan yang lebih kuat kepada hakim.

Ketiga, SHI ingin RUU Contempt of Court atau Penghinaan terhadap Pengadilan dapat segera diwujudkan. RUU ini berkaitan dengan jaminan terhadap keselamatan hakim karena banyak hakim yang mendapat tekanan.

Keempat, forum tersebut ingin pula ada peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga para hakim.

Pilihan Editor Awal Mula Gugatan Rizieq Dkk ke Jokowi sampai Menuntut Ganti Rugi Rp5 Ribu Triliun

Berita terkait

Olly Dondokambey: Kerja Sama PDI Perjuangan dan Pemerintahan Prabowo Sudah Berjalan

1 jam lalu

Olly Dondokambey: Kerja Sama PDI Perjuangan dan Pemerintahan Prabowo Sudah Berjalan

Olly Dondokambey memastikan pelantikan Puan Maharani menjadi Ketua DPR 2024-2029 bukti kerja sama antara PDI Perjuangan dan pemerintahan Prabowo-Gibran telah berlangsung.

Baca Selengkapnya

Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

3 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup.

Baca Selengkapnya

Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

3 jam lalu

Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

Pertemuan Jokowi dan Prabowo malam ini digelar secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

4 jam lalu

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

Jokowi mengatakan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah, usai pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

4 jam lalu

Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Ratusan hakim mendatangi pimpinan MA dan IKAHI di hari pertama dalam aksi hakim cuti bersama pada Senin, 7 Oktober 2024. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

4 jam lalu

Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

Gus Yahya mengatakan kader NU siap mengemban posisi apa pun yang diberikan oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

4 jam lalu

Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pernyataan Jokowi Keppres Pemindahan Ibu Kota mesti diteken Prabowo sebagai upaya melempar tanggung jawab sekaligus melindungi citranya di masa depan.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

5 jam lalu

Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

Mengintip besaran gaji dan tunjangan pimpinan MA yang para anak buahnya yakni para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

5 jam lalu

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Mestinya Diteken Prabowo, Pengamat: Melempar Bola Panas

6 jam lalu

Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota Mestinya Diteken Prabowo, Pengamat: Melempar Bola Panas

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyebut Presiden Jokowi melempar bola panas ke presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto ihwal keberlanjutan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya