Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Sabtu, 5 Oktober 2024 11:58 WIB

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak September 2022 lalu, Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan ulang pendaftaran mereka di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal ini diungkapkan Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Fiki Satari. Dia mengatakan, pendaftaran ini gagal karena telah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang mayoritas sama.

Sampai hari ini, pemerintah tak mengizinkan platform lokapasar asal Cina itu beroperasi di Tanah Air karena dianggap akan mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Fiki mengatakan, aplikasi Temu memungkinkan transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan. Dia menilai skema ini akan mematikan UMKM.

“Jika Temu sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Aplikasi Temu, kata Fiki, memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform, produk di aplikasi dapat dihargai dengan sangat murah.

Advertising
Advertising

Sampai hari ini, kata Fiki, aplikasi Temu telah memasuki Amerika Serikat (AS) dan Eropa. Bahkan, Temu kini mulai berekspansi ke kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga, seperti Thailand dan Malaysia. Karena itu, pemerintah harus terus mengawal agar aplikasi Temu tak masuk ke Indonesia.

Fiki berharap, Kemenkumham, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta pemangku kebijakan terkait dapat bersinergi mencegah masuknya aplikasi Temu ke Indonesia. “Kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," katanya.

Pilihan Editor: Gaduh Sertifikat Halal, Menag: Kami Akan Lakukan Pengecekan

Berita terkait

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 jam lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

7 jam lalu

Tambah Musik ke Status WhatsApp dan Bentrokan Poco Leok di Top 3 Tekno

Selain tambah musik ke status WhatsApp dan konflik yang memanas dari lokasi bakal proyek geothermal di Poco Leok, ada juga tips aplikasi download film

Baca Selengkapnya

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

21 jam lalu

Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

21 jam lalu

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.

Baca Selengkapnya

LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

23 jam lalu

LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

1 hari lalu

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

1 hari lalu

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.

Baca Selengkapnya

6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

1 hari lalu

6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.

Baca Selengkapnya

Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

1 hari lalu

Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

1 hari lalu

Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan target kredit perbankan untuk 30 persen UMKM sulit tercapai tahun ini.

Baca Selengkapnya