Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan ia tidak akan memberikan izin aplikasi belanja online Temu untuk beroperasi di Indonesia.

“Kita tetap nggak kasih izin,” ujar Budi Arie saat ditemui awak media usai acara sarasehan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kamis, 3 Oktober 2024.

Budi Arie menganggap aplikasi Temu dapat berdampak buruk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyebut bahwa model bisnis yang dijalankan oleh aplikasi Temu bersifat desruptif sebab dapat memutus rantai distribusi UMKM.

“Dampaknya ke UMKM terlalu berbahaya,” ujar Budi Arie. “Ini model bisnisnya sangat desruptif yang langsung menghantam UMKM kita. Bayangkan dari pabrik langsung ke konsumen, gimana?” 

Budi Arie menyatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Mereka bersepakat untuk tidak memberikan izin operasi untuk aplikasi ini.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pihaknya tetap konsisten untuk mengusahakan agar aplikasi Temu tidak memperoleh tempat di pasar usaha dalam negeri. 

“Saya sempat lihat aplikasinya. Saya lihat barang-barangnya, wah ini berpotensi bisa menjadi perusak pasar,” kata Temmy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temu adalah platform perdagangan lintas negara atau cross border trade dari Cina yang menggunakan sistem penjualan langsung dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer (F2C). Produk-produk yang ditawarkan di Temu tidak mempunyai penjual, reseller, hingga dropshipper sebagaimana aplikasi jual-beli daring atau e-commerce lainnya.

Oleh sebab itu, model usaha F2C disebut-sebut dapat merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Hal itu terjadi karena UMKM tidak mampu bersaing dengan harga pasar yang sangat rendah dari barang-barang impor yang dijual di Temu.

Temmy menjelaskan, sesungguhnya sudah ada banyak model bisnis serupa. Dia menilai bahwa aplikasi serupa Temu mempunyai potensi besar yang tidak hanya mengguncang kestabilan UMKM, tetapi juga perusahaan besar, seperti pabrik. 

“Kita tinggal cari link-nya, masukkan ke aplikasi itu (serupa Temu), mereka yang membelikan, dikirim dari Singapura. Biaya kirimnya murah banget itu. Jadi, modus-modus ini sebetulnya banyak,” ucap Temmy.

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

1 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?


Meutya Hafid Hingga AHY, 6 Tokoh yang Disinyalir Kuat Masuk Kabinet

1 jam lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai Golkar Meutya Hafid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Meutya Hafid Hingga AHY, 6 Tokoh yang Disinyalir Kuat Masuk Kabinet

Selain Meutya Hafid ada 5 nama lainnya yang diduga kuat bakal mengisi sejumlah posisi strategis di kementerian Kabinet Prabowo mendatang.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

3 jam lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

4 jam lalu

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai  10000 mAh. Foto: Canva
6 Aplikasi yang Menguras Baterai HP

Salah satu yang menyebabkan baterai HP cepat habis adalah penggunaan sejumlah aplikasi tertentu. Berikut daftar aplikasi yang menguras baterai HP.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

7 jam lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

7 jam lalu

Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Satya Permana (tengah) menyampaikan inovasi pembiayaan bagi UMKM dalam konferensi pers yang digelar di kantor KemenKopUKM pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan target kredit perbankan untuk 30 persen UMKM sulit tercapai tahun ini.


5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android untuk Jaga Privasi

7 jam lalu

Cara mengatasi aplikasi force close di android dapat dilakukan dengan beberapa metode mulai dari restart HP hingga reset ke setelan pabrik. Foto: Canva
5 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Android untuk Jaga Privasi

Ada beberapa cara menyembunyikan aplikasi di HP Android untuk menjaga privasi. Anda bisa memanfaatkan aplikasi tambahan.


Menkominfo Budi Arie Dorong Pelaku Industri untuk Ramaikan Pasar Digital

8 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dalam acara sarasehan di Menara Kadin Kuningan, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Menkominfo Budi Arie Dorong Pelaku Industri untuk Ramaikan Pasar Digital

Menkominfo Budi Arie memperkirakan digital financial services (DFS) di Indonesia akan memimpin pembayaran digital di Asia Tenggara


Alarm HP Tidak Berbunyi? Ini 7 Cara Memperbaikinya

8 jam lalu

Penyebab alarm HP tidak bunyi dan cara mengatasinya. Foto: Canva
Alarm HP Tidak Berbunyi? Ini 7 Cara Memperbaikinya

Alarm HP tidak bunyi? Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya pengaturan dalam aplikasi. Begini cara mengatasinya.


Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Ratusan pelajar melakukan akses internet di atas becak dengan memanfaatkan wifi di jalur
Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Internet 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo

Menkominfo Budi Arie mengatakan target meningkatkan kecepatan internet seluler di Indonesia menjadi 100 Mbps bakal dikebut di pemerintahan Prabowo