Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menyatakan bahwa label “No Pork No Lard” yang sering kali dipakai oleh pelaku usaha tidak dapat menjamin produk tersebut halal.

No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (produknya halal atau tidak),” ujar Muti saat sesi tanya jawab dalam acara Media Gathering, Kamis, 3 Oktober 2024 di Jakarta Selatan.

Muti menjelaskan, maraknya klaim halal dengan label “No Pork No Lard” muncul sebelum diaturnya sertifikasi halal oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal. Label ini digunakan pelaku usaha untuk menegaskan bahwa usahanya tidak mengandung babi atau turunannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan bahan baku seperti daging dan sejenisnya. Namun, meliputi seluruh proses sejak distribusi, penyimpanan, pengolahan, hingga mencakup alat-alat penunjang produksi. Seluruh proses hingga makanan disajikan kepada konsumen harus benar-benar halal sesuai syariah Islam.

“Misalnya daging sapi. Sapinya disembelih secara Islam atau tidak, kan nggak ada jaminan. Indonesia sudah ada aturan jaminan produk halal” ungkap Muti.

Ia menegaskan bahwa setelah kewajiban sertifikasi halal yang berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang, seluruh restoran wajib untuk memiliki sertifikasi halal dan yang masih belum memiliki sertifikasi halal akan mendapat teguran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena yang mendapat keringanan itu hanya untuk UMK. Untuk UMK masih diperpanjang 2 tahun lagi sampai 2026. Tapi yang non UMK semua akan kena 2 minggu lagi,” tegasnya.

Muti juga menjelaskan bahwa pengawasan dari penegakan peraturan kewajiban sertifikasi halal ini akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Jadi nanti tentunya menjadi kerja berat bagi BPJPH tentunya dalam melakukan pengawasan. Dan tentunya ada proses mungkin peneguran, kemudian mungkin penindakan untuk pelaku-pelaku usaha yang belum bisa memiliki label halal,” tuturnya.

PP Jaminan Produk Halal ini ditargetkan pemerintah untuk dilaksanakan pada 17 Oktober 2024 untuk makanan dan minuman. Hal ini berarti seluruh pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sebelum tenggat waktu tersebut. Apabila terdapat pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikat halal, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

31 menit lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

39 menit lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

3 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

4 jam lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

8 jam lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

8 jam lalu

Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Satya Permana (tengah) menyampaikan inovasi pembiayaan bagi UMKM dalam konferensi pers yang digelar di kantor KemenKopUKM pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan target kredit perbankan untuk 30 persen UMKM sulit tercapai tahun ini.


Wine Produk Halal? MUI: Kami Tidak Bertanggung Jawab

22 jam lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wine Produk Halal? MUI: Kami Tidak Bertanggung Jawab

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, memimpin rapat investigasi secara hybrid ihwal wine adalah produk halal.


Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

Rusdi Kirana akan perjuangkan UMKM di Senayan. Ia memilih pensiun mengurus Lion Air Grup.


Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

1 hari lalu

Salah satu hasil UMKM binaan Telkom, berupa makanan dalam kemasan. Dok. Telkom
Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Saat ini kesadaran konsumen akan kesehatan termasuk kepada makanan yang dikonsumsi semakin tinggi.


Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

1 hari lalu

Aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020. Deflasi Juli 2020 membuat inflasi selama Januari hingga Juli (year to date/ytd) sebesar 0,98 persen dan 1,54 persen secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.