Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

image-gnews
Aplikasi Temu. wikipedia.org
Aplikasi Temu. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini sebuah aplikasi belanja online asal Cina, Aplikasi Temu, menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Platform yang menawarkan berbagai produk dengan harga sangat murah ini dinilai mengancam keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Berikut deretan pernyataan terkait aplikasi Temu. 

Kominfo larang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melarang platform Temu beroperasi di Indonesia guna melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Budi Arie mengatakan Temu tidak bisa masuk ke pasar Indonesia karena dapat merusak ekosistem UMKM.

"Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2024.

Menurut dia, ruang digital seharusnya menjadi sarana bagi pelaku usaha lokal untuk memperoleh keuntungan. Hadirnya Temu dinilai bisa menimbulkan kerugian bagi UMKM. "Kita enggak akan kasih kesempatan, masyarakat rugi. Kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung, kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujar dia.

Temu adalah platform global cross-border yang menggunakan metode penjualan Factory to Consumer (penjualan langsung dari pabrik ke konsumen). Metode tersebut dinilai bisa berdampak buruk pada UMKM dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Saat ini aplikasi Temu telah penetrasi ke 58 negara. 

KemenKopUKM tegas menolak aplikasi Temu

Selain dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) juga dengan tegas menolak kehadiran Temu di Indonesia. Staf khusus Kementerian Koperasi dan UKM, Fiki Satari, menyatakan aplikasi seperti Temu harus tunduk pada regulasi yang ada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu regulasi yang menjadi rujukan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2002 tentang Larangan Penggabungan KBLI 47 serta Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pelaku Usaha Sistem Elektronik. Regulasi-regulasi ini melarang platform yang melakukan perdagangan lintas batas (cross-border) tanpa mematuhi aturan perdagangan dalam negeri.

Fiki menegaskan, jika Temu diizinkan beroperasi tanpa pengawasan ketat, UMKM akan kehilangan pasar domestik mereka karena konsumen lebih memilih produk impor yang lebih murah. Hal ini juga dikhawatirkan akan menciptakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor industri pengolahan, yang sangat bergantung pada keberadaan UMKM sebagai rantai pasok utama.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, potensi ekonomi digital bagi UMKM di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 4.531 triliun pada 2030. Ini merupakan angka yang sangat signifikan dan menunjukkan bahwa ruang digital memiliki peran besar dalam mendukung pertumbuhan UMKM.

Namun, apabila platform seperti Temu diberi ruang untuk beroperasi di Indonesia, angka ini bisa saja menurun drastis, karena UMKM tidak akan mampu bersaing dengan barang-barang impor yang dijual dengan harga murah. 

Pengamat sebut aplikasi Temu dapat ancam keberadaan UMKM

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan hadirnya Aplikasi Temu dapat mengancam keberadaan UMKM lokal karena Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi barang-barang impor. Dalam skenario terburuk, banyak pelaku UMKM yang terpaksa gulung tikar, menciptakan gelombang PHK di sektor manufaktur dan industri pengolahan.

"Indonesia hanya dijadikan pasar, akan banyak pelaku usaha yang terancam gulung tikar dan menciptakan PHK massal terutama di sektor industri pengolahan,” ujar Bhima beberapa waktu lalu.

HATTA MUARABAGJA | MUHAMMAD RAFI AZHARI | ANTARA
Pilihan editor: Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya Jika Masuk Indonesia?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

2 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

4 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

6 jam lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

10 jam lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Mengapa Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya jika Masuk Indonesia?

Pendapat berbagai pihak terkait dampak negatif aplikasi Temu bila beroperasi di Indonesia.


Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

10 jam lalu

Plt. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Temmy Satya Permana (tengah) menyampaikan inovasi pembiayaan bagi UMKM dalam konferensi pers yang digelar di kantor KemenKopUKM pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Target Kredit 30 Persen UMKM Sulit Tercapai, Kementerian Koperasi: Kami Realistis

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan target kredit perbankan untuk 30 persen UMKM sulit tercapai tahun ini.


Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

1 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Rusdi Kirana Berjanji Perjuangkan UMKM di Senayan

Rusdi Kirana akan perjuangkan UMKM di Senayan. Ia memilih pensiun mengurus Lion Air Grup.


Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

1 hari lalu

Salah satu hasil UMKM binaan Telkom, berupa makanan dalam kemasan. Dok. Telkom
Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Saat ini kesadaran konsumen akan kesehatan termasuk kepada makanan yang dikonsumsi semakin tinggi.


Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

1 hari lalu

Aktivitas perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2020. Deflasi Juli 2020 membuat inflasi selama Januari hingga Juli (year to date/ytd) sebesar 0,98 persen dan 1,54 persen secara tahunan. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Deflasi 5 Bulan Berturut-turut Apindo Cemas vs Pemerintah Tenang-tenang Saja, Program Kartu Prakerja Diharapkan Tetap Berlanjut di Era Prabowo

Kemenko Perekonomian mengatakan deflasi yang sudah berlangsung selama lima bulan berturut-turut tidak berkaitan dengan pelemahan daya beli.


Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

1 hari lalu

Logo Temu (temu.com)
Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).