Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan, SPAI Singgung Tarif Murah dan Beban Kerja

Reporter

Adil Al Hasan

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 5 Oktober 2024 09:16 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendukung rencana pemerintah untuk menghapus status mitra bagi pengemudi ojek online (ojol). SPAI mendesak rencana itu harus segera diwujudkan.

“Harus diwujudkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang perlindungan bagi pekerja platform, termasuk taksi online dan kurir online,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis pada Jumat, 4 September 2024.

Lily menyebut, hubungan mitra ini harus disetip karena mengabaikan hak pekerja angkutan online. Dia menyebut harusnya pekerja di sektor ini sesuai dan dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dengan status mitra, platform mengatur tarif murah dengan sewenang-wenang untuk mendapatkan profit dari hasil memeras keringat pengemudi ojol, taksol dan kurir,” kata dia.

Selain murah, Lily mengatakan besaran tarif penumpang dengan barang atau makanan juga berbeda. Kondisi ini karena pemerintah melepas tarif ke mekanisme pasar.

Advertising
Advertising

“Sehingga pendapatan para pekerja platform tidak menjadi perhatian yang seharusnya diutamakan,” kata dia.

Lily mengatakan tarif murah ini membuat pendapatan pekerja angkutan online tidak pasti. Para pekerja ini, kata dia, terpaksa bekerja lebih panjang. “Terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja untuk bisa membayar kontrakan dan biaya sekolah anak serta kebutuhan lainnya,” kata Lily.

Menurut dia, jam kerja panjang ini bisa membahayakan dan rawan terjadi kecelakaan. Dia menyebut sudah banyak pekerja yang kehilangan nyawa atau meninggal di jalanan.

Oleh karena itu, Lily mengatakan, SPAI menuntut pemerintah segera mengesahkan Permenaker ini untuk mengakui status pekerja angkutan online. Pengakuan itu harus sejalan dengan UU Ketenagakerjaan.

“Dengan status pekerja tetap ini maka kami dapat memperoleh hak-hak kami seperti upah minimum layak, THR, jam kerja 8 jam, hak maternitas dan cuti bagi perempuan, jaminan sosial, hak berserikat dan berunding,” kata dia.

Pilihan Editor: Profil PT Gajamina Sakti Nusantara, Perusahaan Yusril Ihza yang Ikut Menambang Pasir Laut

Berita terkait

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan

9 menit lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

5 jam lalu

Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya.

Baca Selengkapnya

2 Bulan Pasca Perpanjangan Relasi, Okupansi Penumpang KA Blambangan Ekspres Melebihi 100 Persen

21 jam lalu

2 Bulan Pasca Perpanjangan Relasi, Okupansi Penumpang KA Blambangan Ekspres Melebihi 100 Persen

Penumpang KA Blambangan Ekspres sejak diperpanjang rutenya pada 26 Juli hingga 30 September 2024 mencapai 50.724 orang.

Baca Selengkapnya

4 Kebiasaan Penumpang Kereta yang Menyebalkan Menurut Survei

1 hari lalu

4 Kebiasaan Penumpang Kereta yang Menyebalkan Menurut Survei

Beberapa kejadian di kereta juga sempat viral di media sosial, mulai dari menaikkan kaki ke kursi penumpang sampai meninggalkan sampah.

Baca Selengkapnya

Naik Kereta Bawah Tanah di London Pahami Aturan Tak Tertulis Ini

2 hari lalu

Naik Kereta Bawah Tanah di London Pahami Aturan Tak Tertulis Ini

Bagi yang ingin traveling ke London dan ingin menggunakan kereta bawah tanah di sana, ada beberapa aturan tertulis yang perlu diketahui

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

3 hari lalu

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif KRL Berbasis NIK dalam Waktu Dekat: Masih dalam Kajian

Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

4 hari lalu

Di Tengah Lonjakan Tarif Kamar, Okupansi Hotel di Mandalika Selama MotoGP 2024 Capai 100 Persen

Penetapan tarif sewa per malam untuk kamar hotel yang ada di NTB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 9 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

4 hari lalu

Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo

Analis kebijakan pangan merekomendasikan Prabowo melirik potensi penerimaan melalui penetapan tarif impor pangan.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

5 hari lalu

Asosiasi Ojol Targetkan Puluhan Ribu Massa Turun ke Jalan Sambut Pelantikan Prabowo

Adanya pergantian tampuk kepemimpinan menerbitkan harapan baru bagi masa depan rekan-rekan pengemudi ojol yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

Makan Telur Dadar Isi Kecoak di Pesawat, Penumpang Maskapai di India Keracunan Makanan

5 hari lalu

Makan Telur Dadar Isi Kecoak di Pesawat, Penumpang Maskapai di India Keracunan Makanan

Maskapai penerbangan India ini sedang diawasi karena keluhan penumpang atas pesawatnya yang tidak bersih.

Baca Selengkapnya