Utang Pemerintah Rp8,4 Kuadriliun, Tahun Depan Tambah Rp775 Triliun

Sabtu, 28 September 2024 19:50 WIB

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Kinerja APBN yang dikeluarkan Kementerian Keuangan pada akhir September 2024 mencatat utang pemerintah telah menembus Rp8.641 triliun. Tahun depan, pemerintah berencana menambah utang lagi Rp775 triliun.

Dalam laporan APBN KiTa edisi September, disebutkan pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal. “Rasio utang per akhir Agustus 2024 yang mencapai 38,49 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTa dikutip Sabtu, 28 September 2024.

Penarikan utang berdampak pada beban pembayarn di tahun-tahun yang akan datang. Sebelumnya Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, memaparkan tahun depan hampir separuh pendapatan negara bakal habis untuk membayar utang. “Dari pendapatan negara Rp3 ribu triliun, Rp1,3 ribu triliun habis untuk debt service, almost 50 persen,” kata dia dalam UOB Economic Outlook dikutip, Jumat, 28 September 2024.

Adapun pendapatan negara pada 2025 ditargetkan Rp3.005 triliun. Sebesar Rp1.353,2 triliun bakal dipakai untuk membayar pinjaman, terdiri dari Rp800,3 triliun cicilan pokok dan Rp552,9 triliun bunga. Karena itu pemerintah harus mencari cara menaikkan pendapatan.

Beban utang jatuh tempo Rp800 triliun bakal ditanggung oleh pemerintahan era Prabowo Subianto tiap tahun sejak 2025-2027. Utang ini berasal dari pinjaman untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo, laju kenaikan utang cukup pesat. Pada 2014, sebesar Rp2.608,7 triliun sementara pada akhir masa jabatannya atau hingga Agustus, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp8.461, 9 triliun.

Advertising
Advertising

Kementerian Keuangan membeberkan strategi pemerintah untuk membayar utang jatuh tempo. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan dalam Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengatakan pembiayaan akan dilakukan dengan prinsip refinancing, yang berarti pendanaan kembali.

Refinancing adalah metode pelunasan utang dengan mengambil pinjaman baru untuk membayar pinjaman yang sudah ada. Pinjaman baru tersebut memiliki ketentuan berbeda seperti bunga lebih rendah, jangka waktu lebih lama atau struktur pembayaran yang berbeda. “Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi, dengan tetap prinsip refinancing,” ujar Riko.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Berita terkait

Mentan Sebut Blueprint Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sudah Disusun

14 menit lalu

Mentan Sebut Blueprint Ketahanan Pangan Pemerintahan Prabowo-Gibran Sudah Disusun

Swasembada pangan mandiri energi merupakan cita-cita tertinggi di sektor pangan RI yang dapat meningkatkan PDB sebesar 4,8 persen.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

2 jam lalu

Perusahaan Milik Bakrie Gugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap 12 Kreditur yang Tagih Utang Rp8,79 Triliun

Perusahaan milik Bakrie, VIVA, melalui kuasa hukumnya, David Surya, mendalilkan para tergugat telah melakukan perbutan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

8 jam lalu

Patra Logistik Digugat Pailit Tak Bayar Utang Rp528 Juta

Kuasa hukum Putra Patra Utama, Tiur Henny Monica, mengatakan bahwa total tagihan yang harus dibayarkan Patra Logistik Rp528.294.510.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

11 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

16 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

1 hari lalu

Siasati Utang Rp 800 T di Tahun Pertama Prabowo, Kemenkeu Bakal Lakukan Refinancing

Kementerian Keuangan berencana membayar utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun tahun depan dengan refinancing.

Baca Selengkapnya

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

1 hari lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat 40 Poin Jumat Ini, Diprediksi Bakal Meneruskan Tren Penguatan Senin Depan

1 hari lalu

Rupiah Menguat 40 Poin Jumat Ini, Diprediksi Bakal Meneruskan Tren Penguatan Senin Depan

Rupiah menguat 40 poin Rp 15.125 terhadap dolar Amerika Serikat pada akhir perdagangan Jumat, 27 September 2024.

Baca Selengkapnya

Terancam Pailit karena Utang Rp8,79 Triliun, Ini Rincian Tagihan Kreditur ke 4 Perusahaan Media Milik Bakrie

1 hari lalu

Terancam Pailit karena Utang Rp8,79 Triliun, Ini Rincian Tagihan Kreditur ke 4 Perusahaan Media Milik Bakrie

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.

Baca Selengkapnya