Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Senin, 23 September 2024 20:36 WIB

Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, mengatakan para importir menunggu dan memantau situasi atau wait and see untuk memasukkan barang-barang impor ilegal ke Indonesia. Hal ini karena adanya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Rusmin mengaku mendapatkan informasi para importir menahan memasukkan barang impor ilegal karena adanya Satgas. Jika para importir itu mendapati ternyata susah mengimpor secara ilegal, dia mengatakan, mereka akan terdorong mengimpor sesuai peraturan.

Terbentuk pada 18 Juli 2024 lalu, Satgas impor ilegal akan mengakhiri masa penugasannya akhir tahun ini. Sejauh ini, Satgas telah empat kali mengadakan ekspose temuan barang impor ilegal. Ihwal kepastian perpanjangan periode satgas, Rusmin mengatakan hal itu tergantung tren arus masuk barang impor ilegal ke pasar Indonesia.

Jika tren impor ilegal menurun hingga akhir tahun ini, Rusmin mengatakan tak menutup kemungkinan satgas tak akan berlanjut tahun depan. “Ya lihat nanti dari perkembangan yang ada dan data-data yang masuk,” ucapnya saat ditemui Tempo di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024.

Sejauh ini, Rusmin mengklaim kinerja Satgas impor ilegal sejauh ini cukup efektif. Dia mengaku menerima laporan ini dari kementerian/lembaga saat rapat akhir pekan lalu.

Advertising
Advertising

Klaim Rusmin berbeda dengan penilaian Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Termasuk salah satu yang mengusulkan pembentukan Satgas, Hippindo justru menilai kinerja Satgas pengawasan impor ilegal belum efektif. Asosiasi ini meminta Satgas memfokuskan sasaran pengawasan ke barang-barang impor berharga miring di paaran.

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengapresiasi pemerintah yang telah membentuk Satgas ini. Namun, menurut dia, dampak Satgas memang belum terlalu dirasakan. Dia mengaku masih melihat banyak sekali produk-produk yang masuknya lewat jalur ilegal.

Pilihan Editor: Realisasi Penyaluran Anggaran Pilkada Serentak Tembus Rp 37,4 Triliun, Wamenkeu: Kita Sudah Sangat Siap

Berita terkait

Zulhas Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bukan Hanya Kewenangan Kemendag: Izin Lingkungan Bukan Saya

5 jam lalu

Zulhas Sebut Izin Ekspor Pasir Laut Bukan Hanya Kewenangan Kemendag: Izin Lingkungan Bukan Saya

Zulhas menyatakan bahwa penerbitan izin ekspor pasir laut bukan hanya kewenangan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Satgas Temukan Sajadah Impor Ilegal dari Turki, Zulhas: Total Senilai Rp10 Miliar

14 jam lalu

Satgas Temukan Sajadah Impor Ilegal dari Turki, Zulhas: Total Senilai Rp10 Miliar

Satgas pengawasan barang impor ilegal menemukan karpet dan sajadah impor ilegal dari Turki sebanyak total 2.929 roll.

Baca Selengkapnya

Kemendag: Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

6 hari lalu

Kemendag: Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

Trade Expo Indonesia akan dilaksanakan selama 4 hari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024 di The Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD CIty.

Baca Selengkapnya

Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

10 hari lalu

Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

10 hari lalu

PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

Jokowi keluarkan Keppres tentang Satgas yang terdiri atas Polri, Kejagung dan BPKP untuk mengawal PON Aceh-Sumut karena banyak keluhan?

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

10 hari lalu

Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

Menpora Dito Ariotedjo membantah adanya isu penyelewengan dana PON XXI 2024, dan membentuk dua Satuan Tugas khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.

Baca Selengkapnya

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

11 hari lalu

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

11 hari lalu

Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Baca Selengkapnya

Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

13 hari lalu

Kejar Target Penagihan BLBI Kemenkeu Anggarkan Rp 10,25 Miliar untuk Bentuk Komite Pengganti Satgas

Satuan tugas atau Satgas BLBI sudah hampir habis masa jabatannya. Tahun depan Kementerian Keuangan berencana bentuk komite pengganti Satgas dan ajukan anggaran Rp 10,2 miliar

Baca Selengkapnya

Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

14 hari lalu

Terbitkan Aturan Ekspor Kratom, Kemendag: Tingkatkan Nilai Tambah dan Beri Kepastian Hukum

Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat internal tentang tata niaga ekspor kratom yang dipimpin Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya