Usulkan Ekspor Pasir Laut Ditunda, Petinggi Gerindra: Cek Dulu Manfaat dan Mudaratnya

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 23 September 2024 13:39 WIB

Kolase foto Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan Presiden Jokowi. TEMPO/M Taufan Rengganis dan ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi di laut ditunda terlebih dahulu.

"Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024.

Pernyataan Ahmad Muzani bisa dianggap penting karena Gerindra bakal menjadi partai penguasa setelah ketua umumnya, Prabowo Subianto, dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

Sebelumnya Pemerintah mengeluarkan izin ekspor pasir laut dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Presiden Jokowi mengatakan, izin ekspor adalah pasir hasil sedimentasi di laut yang dianggap menyebabkan pendangkalan sehingga mengganggu pelayaran.

Namun kelompok lingkungan menentang keputusan pemerintah tersebut karena akan mengancam kelestarian laut.

Ahmad Muzani mengatakan, dia meminta agar pemerintah secepatnya melakukan penundaan realisasi rencana kebijakan tersebut.

"Kami berpikir kalau bisa pelaksanaan tentang ekspor pasir laut secepat mungkin, kalau mungkin ditunda," ucapnya.

Terlepas apakah kebijakan tersebut nantinya akan dapat mendatangkan manfaat dari sisi ekonomi.

"Selalu saja alasannya adalah alasan untuk memberi pendapatan kepada negara agar negara bisa mendapatkan pundi-pundi yang lebih besar dari kegiatan ini," ujarnya.

Dia pun meminta agar rencana kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dikaji kembali guna mempertimbangkan keuntungan atau justru kerugian yang akan lebih banyak diperoleh dari kebijakan tersebut.

"Kalau memungkinkan dicek dulu dari kegiatan ini antara manfaat dan mudaratnya. Ketika mudaratnya lebih besar dari pendapatan perekonomian yang kita dapatkan, tentu saja itu adalah sebuah kegiatan yang akan menjadi beban bagi kehidupan kita berikutnya, tetapi jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut," tuturnya.

Dia juga berharap pemerintah mendengarkan pandangan dari para ahli lainnya, baik di bidang ekonomi hingga ekologi dan lingkungan.

Dia mengingatkan agar pemerintah memperhatikan dampak terhadap kerusakan lingkungan apabila kebijakan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut direalisasikan.

"Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan, meskipun dari sisi perekonomian juga kita akan mendapatkan faedah dan nilai tertentu dari jumlah ini," kata dia.

Jokowi: Bukan Pasir Laut yang Diekspor

Sebelumnya, pada Selasa, 17 September 2024, Presiden Joko Widodo membantah telah membuka ekspor pasir laut dan menegaskan bahwa ekspor yang dibuka adalah sedimen laut yang mengganggu alur jalannya kapal.


"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa sedimentasi air laut berbeda dengan pasir laut, meskipun wujud dari sedimentasi itu juga berbentuk pasir.

Aturan mengenai ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Aturan lebih lanjut ada pada Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Namun Kementerian Perdagangan menyebutkan ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir hanya dapat dilakukan selama kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

Dikatakan pengaturan ekspor hasil sedimentasi berupa pasir laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.

Selain itu, pengaturan ekspor pasir laut dapat mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Pilihan editor Laporan Majalah Tempo: Prabowo Akan Bentuk 44 Kementerian, Apa Saja?

Berita terkait

Saat Jokowi - Prabowo Adu Kebut di Food Estate Merauke

31 menit lalu

Saat Jokowi - Prabowo Adu Kebut di Food Estate Merauke

Lumbung pangan cetak sawah sudah digagas oleh Prabowo jauh sebelum dia menjadi Presiden terpilih tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Smelter PT Freeport di Gresik, Pabrik Raksasa Produksi Katoda Tembaga

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Smelter PT Freeport di Gresik, Pabrik Raksasa Produksi Katoda Tembaga

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan pabrik raksasa katoda perdana RI ini akan membawa Indonesia menjadi negara industri maju.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

1 jam lalu

Rano Karno Tambahkan Si Doel Pada Namanya, Beberapa Politisi Lebih Populer dengan Nama Panggilan

Selain Rano Karno Si Doel, deretan politisi ini menggunakan nama lain di publik, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ragam Respons soal Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo, Gabung atau Oposisi?

1 jam lalu

Ragam Respons soal Posisi PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo, Gabung atau Oposisi?

Sejumlah kalangan angkat bicara soal posisi PDIP terhadap pemerintahan Prabowo. Apakah sebaiknya bergabung atau beroposisi?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang ke Depan Cari Kerja Makin Sulit, Apa Penyebabnya?

2 jam lalu

Jokowi Bilang ke Depan Cari Kerja Makin Sulit, Apa Penyebabnya?

Jokowi menyebut bonus demografi bisa menjadi kekuatan sekaligus beban karena minimnya lapangan kerja di masa depan

Baca Selengkapnya

Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

3 jam lalu

Kementerian Kaji Izin Ekspor Pasir Laut 66 Perusahaan, Kiara Kritik Keras

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi serta Menteri Sakti Wahyu Trenggono karena tidak segera mencabut peraturan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

3 jam lalu

Kapolri Tetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar Jabat Astamaops, Apa Tugasnya?

Kapolri Listyo Sigit menetapkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Astamarena dan Irjen Verdianto Iskandar menjabat Astamaops. Apa tugas mereka?

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

4 jam lalu

Ekspor Pasir Laut, Pakar: Singapura Jadi Lebih Luas dan Bisa Ancam Kedaulatan RI

Ekspor pasir laut dimanfaatkan Singapura mereklamasi pantai yang membuat daratan mereka meluas sehingga hahaya bagi kedaulatan dan laut teritorial RI

Baca Selengkapnya

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

4 jam lalu

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Kabupaten Boyolali, Adik Mantan Ajudan Jokowi: Ini Impian Kami

KPU Kabupaten Boyolali menggelar pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

5 jam lalu

Walhi Sebut Aturan Sedimentasi Di Laut hanya Alasan Pemerintah untuk Bisa Keruk Pasir Laut

Walhi menyatakan bahwa regulasi yang mengatur soal Sedimentasi Laut sebagai alasan pemerintah agar dapat mengeruk pasir laut

Baca Selengkapnya