Inilah Kebijakan Era Susi Pudjiastuti yang Dulu Dilarang Kini Diperbolehkan, Apa Saja?

Sabtu, 21 September 2024 16:04 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat acara diskusi "Ngopi Bareng Presiden PKS" di DPP PKS, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Edhy Prabowo dan Susi memiliki pandangan berbeda di beberapa persoalan kelautan dan perikanan, seperti soal ekspor benih lobster hingga sikap terhadap masuknya kapal Cina di perairan Natuna. TEMPO/Muhammad Hidayat

Kebijakan Pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang, menuai kritik dari beberapa pihak. Salah satunya yakni Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang mengecam tindakan tersebut.

Dalam unggahan akun X milik Susi, @susipudjiastuti pada Rabu, 18 September 2024, mengatakan pemerintah boleh mengambil pasir atau sedimen yang mengendap di pesisir laut. Namun alih-alih diekspor, dia mengimbau pasir atau sediman itu digunakan untuk meninggikan wilayah seperti Pantai Utara atau Pantura Jawa.

Menurutnya, wilayah itu kini sudah parah karena mengalami abrasi. Bahkan, kata Susi, sebagian di antaranya sudah tenggelam. Dia meminta pemerintah mengembalikan tanah daratan dan sawah-sawah rakyat di Pantura.

“BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yg mulia yg mewakili rakyat Indonesia memahami. Terimakasih,” ucapnya.

Sementara itu, dikutip dari Majalah Tempo edisi 11 Juni 2023, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 23 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, sempat menuai kontroversi. Hal itu dikarenakan aturan itu dibuat tanpa kajian ilmiah yang mendalam, serta membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan alasan penerbitan kembali peraturan sedimen laut itu. Ia mengatakan PP Nomor 26 Tahun 2023 mencegah kerusakan lingkungan dari adanya pemakaian material untuk reklamasi.

"Saya berpendapat, pemakaian material reklamasi dari pasir laut akan merusak lingkungan. Karena itu, saya stop (penambangan pasir) di Pulau Rupat (Riau)," ujarnya di Hotel AP Premier Batam, Kepulauan Riau.

Lebih lanjut, Trenggono menegaskan bahwa sedimentasi laut yang dimaksud berupa timbunan. Ia tidak menjelaskan secara detail terkait timbunan yang dimaksud. Namun, Trenggono mengatakan nantinya hasil sedimentasi laut digunakan untuk kepentingan dalam negeri.

"Kalau pasir laut diizinkan, yang dipantai bisa habis. Sedimen ini timbunan. Kalau memang untuk kepentingan dalam negeri, kenapa dilarang? Karena itu juga bisa bermanfaat untuk kepentingan bangsa. Kebutuhan material untuk reklamasi tidak kurang dari 20 miliar kubik di dalam negeri," jelas Trenggono.

Sementara itu, juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, membantah eskpor pasir laut kembali dibuka karena ada desakan dari para pengusaha. Ia menegaskan kebijakan tersebut semata-mata untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun yang memenuhi syarat dalam berusaha pemanfaatan sedimentasi di laut.

Pemanfaatan sedimentasi itu diklaim sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023. "Urusan kami semata-mata, ya bagaimana memenuhi kebutuhan dari reklamasi atau pembangunan di sekitar pantai segala, membangun infrastruktur," katanya pada Tempo.

Secara prinsip, menurut dia, reklamasi yang dilakukan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Reklmasi juga dilakukan dengan mempertimbangkan masukan dari ahli oseanografi maupun ahli lingkungan lintas-kementerian dan lembaga. "Itu diperbolehkan dengan syarat ketat, yaitu melalui uji tuntas, dan ada tim kajian."

Dia mengatakan, sebelum diterbitkan PP 26/2024 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, tahapan pengkajiannya dilakukan selama dua tahun. Peraturan ini menjadi rujukan penerbitan izin ekspor pasir laut oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Pembukaan keran ekspor pasir laut diatur dalam dua revisi Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.

Pilihan Editor: Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Berita terkait

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mark Mehrtens Bebas dari Sandera: Proses Panjang dan Melelahkan

37 menit lalu

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Philip Mark Mehrtens Bebas dari Sandera: Proses Panjang dan Melelahkan

Susi Pudjiastuti bersyukur pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya telah dibebaskan.

Baca Selengkapnya

Pilot Susi Air Bebas dari Penyanderaan, Susi Pudjiastuti: Bila Diperkenankan Kami Jemput di Bandara

4 jam lalu

Pilot Susi Air Bebas dari Penyanderaan, Susi Pudjiastuti: Bila Diperkenankan Kami Jemput di Bandara

Susi Pudjiastuti mengatakan akan menemui Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang baru saja dibebaskan OPM.

Baca Selengkapnya

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

6 jam lalu

KKP Bangun Dermaga Apung di Sumbawa

Keberadaan dermaga apung dapat mendorong meningkatnya ekonomi masyarakat di sekitarnya

Baca Selengkapnya

Pilot Susi Air Bebas, Susi Pudjiastuti: Alhamdulillah Hirrabil Alamin

7 jam lalu

Pilot Susi Air Bebas, Susi Pudjiastuti: Alhamdulillah Hirrabil Alamin

Susi Pudjiastuti mengucapkan rasa syukur bebasnya pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens setelah tersandera selama 20 bulan oleh OPM.

Baca Selengkapnya

Leganya Susi Pudjiastuti Tahu Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas: Alhamdulillah

8 jam lalu

Leganya Susi Pudjiastuti Tahu Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas: Alhamdulillah

Pilot Susi Air, Phillip Mark Mehrtens, disandera TPNPB-OPM selama 1,6 tahun. Hari ini berhasil dibebaskan

Baca Selengkapnya

Akademikus Nilai Ada Perampasan Pulau Indonesia Lewat Penambangan Sedimentasi Pasir Laut

8 jam lalu

Akademikus Nilai Ada Perampasan Pulau Indonesia Lewat Penambangan Sedimentasi Pasir Laut

PK2PM Universitas Trilogi Jakarta, Muhamad Karim anggap kebijakan pasir laut bagian dari perampasan pulau Indonesia.

Baca Selengkapnya

Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

9 jam lalu

Banyak Kritik Soal Aturan Ekspor Pasir Laut, Pemerintah Malah Seleksi 66 Perusahaan yang Ajukan Izin Ekspor

Kiara mengkritik keras Presiden Jokowi dan Menteri KKP karena tak segera mencabut aturan ekspor pasir laut. Padahal, hingga saat ini kegiatan penambangan pasir laut telah menuai banyak kritik

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Susi Air Bebas

9 jam lalu

Susi Pudjiastuti Bersyukur Pilot Susi Air Bebas

Philip, pilot Susi Air, asal Selandia Baru, baru saja dibebaskan setelah menjadi tahanan TPNPB-OPM sejak 7 Februari 2023.

Baca Selengkapnya

Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

15 jam lalu

Susi Kecewa Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut dan Agroforestri Salak di Bali Jadi Warisan Dunia di Top 3 Tekno

Topik tentang Susi Pudjiastuti kecewa atas kebijakan Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor pasir laut menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

1 hari lalu

KKP Datangkan Ahli dari Vietnam untuk Latih Besarkan Benih Lobster

KKP mengklaim kalau pemerintah tidak membuka lebar-lebar keran ekspor benih bening lobster (benur).

Baca Selengkapnya