Pemerintahan Prabowo Bakal Pecah Kementerian PUPR Jadi Dua, Basuki Hadimuljono: Bagus

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 19 September 2024 05:00 WIB

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum pernah membahas rencana pemisahan urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat di badan Kementerian PUPR bersama presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Namun, ia setuju dengan rencana tersebut.

“Ini menjadi fokus (kerjanya). Saya kira, bagus,” ujar Basuki ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 18 September 2024. Terlebih, Prabowo memiliki program pembangunan 3 juta rumah gratis.

Wacana pemisahan Kementerian PUPR menjadi dua, yakni kementerian yang menangani perumahan secara khusus dan kementerian yang menangani pembangunan infrastruktur, diungkap adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Menurut dia, pemisahan ini menunjukkan komitmen Prabowo dalam mengembangkan perumahan di Indonesia.

Saat menyampaikan rencana tersebut dalam dalam pertemuan APEC Business Advisory Council di Hutan Kota by Plataran, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus lalu, Hashim juga mengklaim dirinya telah ditunjuk menjadi Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi Prabowo.

Menurut Hashim, Kementerian Perumahan menargetkan pembangunan tiga juta hunian setiap tahun. Rinciannya, dua juta rumah akan dibangun pemerintah di pedesaan, sementara satu juta apartemen di kota. Hashim mengatakan pembangunan dua juta unit rumah di pedesaan akan dipercayakan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).Tujuannya, kata dia, mendorong pengembangan UMKM di daerah sekaligus menciptakan kelas menengah baru. “Perusahaan kontraktor konglomerat dilarang untuk masuk ke bidang ini," ujar Hashim.

Advertising
Advertising

Hashim mengklaim Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) telah mengakomodasi target ini dengan dana awal Rp 53 triliun. Penambahan jumlah kementerian dimungkinkan oleh revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Melalui revisi ini, DPR mengubah Pasal 15 UU Nomor 39 Tahun 2008 yang mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. "Jumlah kementerian kita bisa tambah. Bukan tambah untuk bagi-bagi kursi menteri," kata CEO Arsari Group itu.

Han Revanda Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Berita terkait

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

7 jam lalu

Soal Masuk Tidaknya di Kabinet Prabowo, Sandiaga Uno: Harus Iso Rumongso

Sandiaga Uno menyadari posisi politiknya saat ini sehingga terkait formasi menteri di kabinet Prabowo ia tak terlalu berharap banyak.

Baca Selengkapnya

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

7 jam lalu

UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas

Baca Selengkapnya

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

9 jam lalu

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

9 jam lalu

Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.

Baca Selengkapnya

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

10 jam lalu

Said PDIP Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Said Abdullah menegaskan bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo tidak akan membahas soal bagi-bagi jatah kekuasaan.

Baca Selengkapnya

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

11 jam lalu

SBY Bertemu Prabowo di Kertanegara, Dahnil Anzar: Diskusi Biasa

Dahnil menyebut pertemuan Prabowo dengan SBY di Kertanegara hanya berdiskusi biasa saja.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

11 jam lalu

Surya Paloh Bilang Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bukan Prioritas Nasdem

Surya Paloh mengungkap alasan partainya tidak terlalu mementingkan kursi kabinet.

Baca Selengkapnya

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

12 jam lalu

PDIP: Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo hingga Komentar Soal Kabinet Zaken

Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo masih diupayakan

Baca Selengkapnya

SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

12 jam lalu

SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara Siang Ini

SBY tampak mendatangi kediaman Prabowo pada siang hari ini. Belum diketahui apa topik pembicaraan mereka.

Baca Selengkapnya