Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 18 September 2024 21:49 WIB

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Harga tanah di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir akibat pembangunan pusat pemerintahan baru itu. Jika sebelumnya nilai jual objek tanah hanya kisaran Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.

Itu sebabnya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyesuaikan zona nilai tanah di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Peraturan bupati mengenai tata cara pembentukan indeks rata-rata harga zona nilai tanah menjadi payung hukum penyesuaian zona nilai tanah," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara Hadi Saputro di Penajam, Rabu, 18 September 2024.

Penyesuaian zona nilai tanah berdampak pada peningkatan PAD sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dokumen Peraturan Bupati tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dievaluasi. "Akhir tahun ini, kami targetkan perbup sudah bisa disahkan," ujarnya.

Perbub tersebut merupakan turunan dari aturan di atasnya, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat, menurut dia, dan kecamatan telah melakukan survei untuk menentukan zona nilai tanah berdasarkan harga terkini.

Sasaran survei kawasan strategis cepat tumbuh seperti kawasan industri, perumahan, permukiman dan jasa, seperti zona yang berada di sekitar Bandara Nusantara dengan harga tanah ditetapkan Rp300.000 per meter persegi.

Seiring peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memicu kenaikan harga tanah. Sebelumnya nilai jual objek tanah hanya kisaran Rp5.000 per meter persegi dan saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350.000 per meter persegi.

Dengan demikian, diperlukan penyesuaian zona nilai tanah untuk memberikan kepastian menyangkut harga tanah bagi masyarakat maupun investor karena mengacu harga pasar terkini.

Penetapan zona nilai tanah tersebut menjadi acuan harga bagi masyarakat yang hendak menjual tanah dan pembeli, sehingga masyarakat tidak dirugikan dan potensi PAD sektor PBB-P2 dan BPHTB ikut meningkat, kata Hadi Saputro.

Warga Tuntut Sertifikat Hak Milik

Sementara itu, warga Kawasan Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, menggelar aksi hari ini, Rabu, 18 September 2024. Aksi ketiga ini dilakukan buntut persoalan lahan yang hingga kini belum selesai.

Koordinator Gerakan Solidaritas Masyarakt PPU, Yusuf Ibrahim, mengatakan aksi tersebut akan dilakukan di Kantor Bupati PPU dan Kantor Badan Pertanahan Nasional. Ia mengklaim akan ada 500 hingga 1.000 warga yang bakal turun ke jalan. Rencananya, aksi dimulai pukul 09.00 WITA.

“Tuntutannya, pertama, kami tolak hak pakai (tanah) dan HGB (hak guna bangunan) untuk masyarakat. Kami minta SHM (sertifikat hak milik)” kata Ibrahim ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 17 September 2024.

Tuntutan lainnya, warga meminta rekomendasi kepastian kepemilikan lahan warga yang terdampak pembangunan IKN, seperti untuk proyek tol. Menurut Ibrahim, belum adanya surat rekomendasi kepemilikan lahan warga menjadi kendala pembayaran ganti rugi. Padahal, tanah tersebut sudah dimiliki warga secara turun temurun, sebelum akhirnya terdampak pembangunan ibu kota baru.

“Kami menuntut pembayaran ganti rugi lahan warga yang sudah digusur,” ujar Ibrahim.

Advertising
Advertising

Adapun soal ganti rugi lahan terdampak proyek IKN, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Danis Sumadilaga menyatakan pemerintah akan membayarkan ganti rugi untuk warga setelah tahapan proses pembebasan tanah selesai seluruhnya.

“Semua tahapan proses pembebasan tanah sudah diatur dalam regulasi. Termasuuk status tanah, nilai ganti rugi, dan sebagainya,” kata Danis melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo, Selasa, 17 September 2024.

Riri Rahayu dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute

Berita terkait

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

12 jam lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

16 jam lalu

TC Timnas Indonesia di IKN Bakal Dibuka 11 Oktober, Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Hadir saat Pembukaan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengungkapkan Presiden FIFA Gianni Infantino akan hadir dalam pembukaan TC Timnas Indonesia di IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

17 jam lalu

Jokowi Bakal Resmikan Tol Yogya-Solo Seksi Kartasura-Klaten Hari ini

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

20 jam lalu

Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

1 hari lalu

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

1 hari lalu

Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

1 hari lalu

1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.

Baca Selengkapnya

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

2 hari lalu

Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya

Baca Selengkapnya