Soal Kaesang Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, KPK: Kalau Bukan Milik Negara Dinyatakan Selesai

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 18 September 2024 09:00 WIB

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat, memasuki babak baru setelah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengklarifikasi ke KPK dan menyatakan ia hanya nebeng pesawat teman.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebutkan analisis laporan klarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kesang Pangarep selesai pekan ini.

"Kami akan analisa, paling lama 30 hari, tapi saya rasa 3, 4 hari selesai," kata Pahala di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Pahala mengatakan poin utama analisis tersebut adalah menentukan apakah fasilitas yang digunakan tersebut adalah milik negara atau bukan.

Apabila dinyatakan bahwa fasilitas tersebut sebagai milik negara maka fasilitas yang diterima akan dikonversi menjadi uang dan disetorkan kepada negara. Namun, jika fasilitas itu dinyatakan sebagai bukan milik negara maka laporan akan dinyatakan selesai.

Lebih lanjut Pahala juga mengatakan selain memberikan klarifikasi, Kaesang datang ke KPK untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal isu gratifikasi terhadap dirinya.

"Nah untuk itu kami dari KPK pasti mengapresiasi warga negara datang atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (penyelenggara negara) enggak PN itu cerita yang lain, tapi dia datang minta arahan," ujarnya.

Kaesang juga menyatakan siap untuk kembali diundang oleh KPK untuk memberikan klarifikasi dan informasi tambahan apabila diperlukan oleh KPK.

"Beliau juga janji, kalau ada lagi informasi kita mau mintakan bisa enggak? Beliau bilang oke. Jadi kita pikir ya itu, sekarang kita terima dan SOP kita kronologi sudah didapatkan dan kita analisa, mungkin seminggu ke depan nanti kita sebutkan seperti apa," kata Pahala.

Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024, untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa beken-nya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.

Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.

"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detil-nya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

"Kita lihat apakah bener (nebeng) begitu, kita konfirmasi pasti," kata Pahala Nainggolan.

Pahala mengatakan pihak KPK telah mengantongi nama pihak yang memberi tebengan kepada Kaesang, namun belum mengetahui profil dari pihak yang bersangkutan.

"Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu bener enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," ujarnya.

Pesawat Jet Pribadi Milik Gang Ye Bos Shopee?

Sebelumnya Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited yang memiliki Shopee, diduga sebagai sosok yang menyediakan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang Pangarep.

Fakta bahwa jet pribadi yang ditumpangi Kaesang-Erina adalah Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE ditemukan oleh netizen. Potongan dokumen yang memperlihatkan bahwa pemilik Gulfstream G650ER N588SE adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha Sea Group.

Tidak dijelaskan oleh Pahala apakah teman Kaesang berinisial Y itu adalah Gang Ye.

Salah seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina Gudono itu terafiliasi dengan SEA Group. “Sejak tahun 2021, semua kendaraan operasional untuk direksi tidak ada lagi,” katanya.

Belum ada pernyataan resmi dari Gang Ye atau SEA Group terkait jet pribadi tersebut.

Shopee mempunyai sejumlah kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo sewaktu anak sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi wali kota, seperti pembangunan Technopark Solo dan pembenahan perkampungan kumuh di sana.

Gibran yang terpilih sebagai wapres, membantah kepergian Kaesang dengan jet pribadi terkait dengan kerja sama tersebut.

Nandito Putra dan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

5 jam lalu

Eks Komisioner Minta Pimpinan KPK Tampil ke Publik di Kasus Dugaan Gratifikasi Kaesang

Kaesang memberi klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi yang menyeretnya. Dia mengklaim hanya menebeng pesawat milik temannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

6 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

7 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

8 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

8 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

9 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

10 jam lalu

Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK

Baca Selengkapnya

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

11 jam lalu

Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?

Baca Selengkapnya

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

11 jam lalu

Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

12 jam lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya