Hasil Investigasi Kadin: Munaslub Tak Sah karena Tak Penuhi Syarat

Selasa, 17 September 2024 16:27 WIB

Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menyampaikan hasil investigasinya terhadap Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub. Musyawarah itu menetapkan Anindya Novyan Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 menggantikan Arsjad Rasjid.

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan dari investigasi yang dilakukan timnya, dia menemukan Munaslub itu tak sah karena tak memenuhi syarat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi Kadin Indonesia untuk menggelar Munaslub tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART yang telah disahkan oleh Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 yang mengesahkan.

Pasal 18 AD/ART itu menyatakan Munaslub diselenggarakan di luar jadwal berkala untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus. Pertanggungjawaban itu mencakup pelanggaran prinsip atas AD/ART, penyelewengan keuangan, dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Sedangkan menurut Hamdan Zoelva, kondisi Kadin di bawah Arsjad Rasjid berjalan dengan normal. Tak ada masalah di Dewan Pengurus sehingga mereka terpaksa melaksanakan Munaslub. “Tidak ada satupun alasan yang terpenuhi,” ucap dia dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Jika ada pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin harus mendapatkan surat peringatan tertulis dalam waktu 30 hari. Surat peringatan itu dapat dikirimkan kembali kepada mereka selama 30 hari kedua jika tidak mendapatkan respons dari Dewan Pengurus.

Advertising
Advertising

Selain itu, ia mengatakan inisiatif Munaslub harus berasal dari anggota yang memiliki hak suara, yakni Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa atau ALB. Menurut dia, harus ada permintaan dari 50 persem plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Ia mengatakan mengantongi dokumen yang berasal dari 21 Kadin Provinsi. Dokumen itu merupakan pernyataan resmi penolakan terhadap hasil Munaslub yang diwakili oleh ketua umum masing-masing. Sedangkan total Kadin Provinsi berjumlah 35. Karena itu, dia menyatakan Munaslub absah karena tak merepresentasikan daerah.

Daerah-daerah yang menyatakan penolakan yakni Bengkulu, DI Yogyakarta,, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Kadin yang sah secara hukum sampai sekarang adalah kepengurusan di bawah Arsjad Rasjid. Selaku pengurus yang sah akan ambil upaya yang benar menurut hukum untuk pertahankan kepengurusan yang sah,” kata Hamdan Zoelva.

Pilihan Editor: Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

Berita terkait

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

4 jam lalu

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

5 jam lalu

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?

Baca Selengkapnya

Kubu Anin Tengah Siapkan Pelantikan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

6 jam lalu

Kubu Anin Tengah Siapkan Pelantikan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

Kubu Anindya Bakrie tengah mempersiapkan pelantikan pengurus Kadin baru yang ditargetkan dilaksanakan bulan ini.

Baca Selengkapnya

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

7 jam lalu

Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.

Baca Selengkapnya

Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

7 jam lalu

Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

Nurdin Halid ditunjuk menjadi pimpinan Munaslub Kadin yang menghasilkan Anindya Bakrie gantikan Arsjad Rasjid. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

11 jam lalu

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

20 jam lalu

Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

1 hari lalu

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.

Baca Selengkapnya

Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

1 hari lalu

Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

Kubu Anindya Novyan Bakrie berharap Arsjad Rasjid bergabung dengan Kadin hasil Munaslub. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya