KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 14 September 2024 06:41 WIB

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyebutkan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP mengatakan izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.

"Pasir laut dapat diekspor ketika persyaratan, terutama pemenuhan kebutuhan material pasir laut untuk dalam negeri, dipenuhi," kata Staf Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, melalui aplikasi perpesanan pada Jumat malam, 13 September 2024.

Menurut Doni, kebutuhan material pasir laut dalam negeri itu meliputi reklamasi, pembangunan infrastruktur oleh pemerintah, dan pembangunan sarana prasarana oleh pelaku usaha. "Berdasarkan jumlah izin yg dikeluarkan dan berdasarkan potensi yang dipetakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri KKP Nomor 16 Tahun 2024," tutur Doni. Dia mengatakan, saat ini telah ada 66 perusahaan yang antri menunggu izin itu.

Dalam Surat Keputusan Menteri KKP tentang Dokumen Perencanaan Hasil Sidementasi di Laut itu, kata dia, menunjukkan terdapat hasil sedimentasi yang sangat besar. "Yang perlu dibersihkan dan pemanfaatan dalam negeri yang tercukupi, maka ekspor dapat dilakukan," ucap dia.

Keputusan Menteri itu menetapkan tujuh lokasi pembersihan hasil sedimentasi pasir laut, yakni Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan Selat Makassar, yaitu di perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan; Laut Natuna-Natuna Utara, yaitu perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Advertising
Advertising

Pembukaan keran ekspor itu diatur dalam dua revisi Peraturan Menteri Perdagangan di bidang ekspor.
Dua kebijakan yang direvisi adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Pembukaan ekspor pasir laut melalui Kementerian Perdagangan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut. Aturan ini sempat mendapat kritik keras karena dinilai sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, terutama ekosistem laut.

Pakar dan ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengatakan keputusan membuka kembali ekspor pasir laut itu memberi kesan bahwa pemerintah lebih mengutamakan keuntungan jangka pendek yang dinilai bukan untuk kepentingan publik melainkan kepentingan kelompok tertentu.

"Apalagi bila dibandingkan dampak lingkungan jangka panjang, yang membuat aturan ini semakin kontroversial," kata Achmad, yang menyebutkan bahwa ekspor pasir sudah lama dilarang. Larangan ekspor pasir laut diterbitkan pada 2003.

Pilihan Editor: Kenali Masa Sanggah CPNS 2024: Persyaratan, Cara Mengajukan, Hingga Jadwal 2024

Berita terkait

Susi Pudjiastuti Tolak Ekspor Pasir Laut: Lebih Baik untuk Tinggikan Wilayah Pantura

16 menit lalu

Susi Pudjiastuti Tolak Ekspor Pasir Laut: Lebih Baik untuk Tinggikan Wilayah Pantura

Susi Pudjiastuti menolak langkah pemerintah membuka keran ekspor pasir laut. Dorong untuk perbaiki wilayah yang terkena abrasi seperti Pantura Jawa.

Baca Selengkapnya

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

1 jam lalu

KKP Segel Resor-Resor Tak Berizin Milik Asing di Dua Pulau Terluar Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor milik asing yang tak memiliki izin

Baca Selengkapnya

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

2 jam lalu

Makan Bergizi Gratis: Wiranto Ikut Meninjau hingga Menu Susu Ikan yang Didukung KKP

Uji coba makan bergizi gratis sudah dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

9 jam lalu

KKP Berencana Bangun Pabrik Bahan Baku Susu Ikan di Pekalongan

KKP berencana membangun pabrik HPI di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

15 jam lalu

Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

KKP sebut produksi susu ikan atau minuman susu protein ditujukan agar masyarakat mendapatkan protein lebih tinggi dari susu sapi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

21 jam lalu

Apa Itu Sedimen yang Dibuka Keran Ekspornya, tapi Diklaim Jokowi Bukan Pasir Laut?

Jokowi mengklaim tidak membuka keran ekspor pasir laut. Menurut dia, komoditas yang diizinkan diekspor adalah hasil sedimentasi. Apa beda keduanya?

Baca Selengkapnya

KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

1 hari lalu

KKP Klaim Susu Ikan Hanya Branding Produk Minuman Protein Pengganti Susu Sapi

KKP sebut susu ikan hanyalah bentuk pemasaran yang dilakukan kepada masyarakat. Namun, ia mengatakan bahwa susu ikan yang dimaksud yakni minuman protein yang berasal dari Ikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

1 hari lalu

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, tapi Sedimen; Walaupun Wujudnya Juga Pasir

Presiden Jokowi membantah pemerintahannya kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, yang diekspor adalah hasil sedimentasi.

Baca Selengkapnya

Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

1 hari lalu

Merusak Ekosistem Perairan, KKP Larang Pemeliharaan dan Jual Beli Ikan Aligator

KKP melarang ikan alligator gar karena membahayakan populasi ikan lain serta dapat merusak ekosistem perairan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

1 hari lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

Pembukaan ekspor pasir laut yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Jokowi dianggap sebagai pengingkaran janji Jokowi untuk melestarikan laut.

Baca Selengkapnya