Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 12 September 2024 16:36 WIB

Presiden Jokowi saat melantik sembilan anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Sembilan nama anggota Wantimpres adalah, Politisi Senior PDI-P Sidarto Danusubroto, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, politisi PPP Mardiono, pengusaha Dato Sri Tahir. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menkominfo yang juga Ketua Relawan Projo, Budi Arie Setiadi, menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat layak bergabung dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) usai masa jabatannya berakhir 20 Oktober 2024 digantikan Prabowo Subianto.

Menurut Budi Arie, Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun dari jabatan publik.

Namun
Jokowi menegaskan bahwa dirinya usai purnatugas akan kembali ke kampung halaman di Solo.

"Saya mau pulang ke Solo. Pada tanggal 20 Oktober nanti pulang ke Solo," kata Presiden Joko Widodo singkat usai memberikan pengarahan kepada pejabat TNI/Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis, 12 September 2024.

Dalam acara pengarahan kepada pejabat TNI/Polri di Istana Negara IKN, Kamis, Presiden menekankan dua hal penting, yakni terkait dengan stabilitas keamanan menjelang pelantikan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih serta saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Saya tadi menyampaikan agar dijaga stabilitas politik, sosial, supaya semuanya nanti berjalan dengan baik, lancar, aman. Saya rasa tekanannya di dua hal tadi," kata Jokowi.

Wantimpres banyak mendapat sorotan karena ada upaya meningkatkan perannya dengan merevisi undang-undangnya.

Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres) pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR guna disahkan menjadi undang-undang.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Pleno pengambilan keputusan Tingkat I atas RUU Wantimpres di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa lalu.

Sebelumnya, seluruh fraksi di Baleg DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksinya dan menyatakan setuju agar RUU Wantimpres dilanjutkan pada pembicaraan Tingkat II.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abudullah Azwar Anas yang mewakili Pemerintah juga menyatakan setuju agar RUU Wantimpres diteruskan pada pembicaraan Tingkat II.

"Kesepakatan ini akan membawa kepada perbaikan dan penyempurnaan bagi Wantimpres, dengan semangat kolaboratif ini kita berharap pembahasan hari ini akan menghasilkan langkah-langkah yang konkret demi mewujudkan Wantimpres yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggara negara," tuturnya.

Sejumlah kesepakatan yang dicapai DPR bersama Pemerintah atas RUU Wantimpres, di antaranya perubahan nama lembaga dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI).

Kesepakatan tersebut mempertahankan nomenklatur yang ada saat ini, dan membatalkan wacana perubahan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Kesepakatan lain, jumlah anggota Wantimpres RI ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas.

Selanjutnya, posisi Ketua Wantimpres RI dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden.

Selain itu, Wantimpres RI merupakan lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tersebut.

Ada pula syarat untuk menjadi anggota Wantimpres RI ditambah huruf g, terkait tidak pernah diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyetujui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden.

Dia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut diambil berdasarkan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres (RUU Wantimpres).

"Ini Pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian kayak macam organisasi itu kan ada memang ketuanya itu bergantian, pimpinannya presidium, misalkan, itu kan bergantian koordinator-nya itu," ujarnya.

Adapun, kata dia, posisi Wantimpres sebelumnya dijabat penuh selama lima tahun sebagaimana masa pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abudullah Azwar Anas lantas menjelaskan bahwa usulan tersebut menegaskan posisi Ketua Wantimpres RI mungkin tidak akan penuh dijabat lima tahun karena akan dapat diampu bergantian.

"Sehingga Ketua Wantimpres tidak otomatis lima tahun, dapat dijabat bergantian karena para senior itu kumpul di Wantimpres, tentu setelah ditetapkan Pak Presiden," kata Anas yang hadir mewakili Pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas yang juga hadir mewakili Pemerintah menegaskan bahwa pasal tersebut mengakomodasi kebutuhan presiden untuk secara leluasa menentukan keanggotaan Wantimpres RI, termasuk dalam hal penunjukan ketuanya.

"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensial dan ini menjadi kebutuhan presiden dan penetapan keanggotaan kemarin kalau enggak salah dari draf DPR itu penentuan ketua, dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikut-berikutnya, termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden. Maka sebaiknya mungkin ya ketua (Wantimpres RI) ditetapkan oleh Presiden, tetapi juga memungkinkan untuk bisa dijabat secara bergantian," tuturnya.

Pilihan Editor Janji Bangun Perumahan Rakyat dari Zaman SBY hingga Prabowo, Bagaimana Realisasinya?

Berita terkait

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

47 detik lalu

DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

2 menit lalu

Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

6 menit lalu

Menpan RB Bilang Pengesahan UU Wantimpres Perkokoh Kedudukan Lembaga

Abdullah Azwar Anas menyebut, peran Wantimpres menjadi krusial sebagai sumber pandangan dan saran yang independen serta strategis.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

19 menit lalu

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

24 menit lalu

Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

39 menit lalu

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

45 menit lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

53 menit lalu

Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

Jokowi disebut sudah berencana sejak lama mengunjungi pesantren Gus Miftah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

1 jam lalu

Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet

Baca Selengkapnya

Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

1 jam lalu

Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam

Baca Selengkapnya